Labuan Bajo - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Barat gelar pengundian nomor urut empat pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Manggarai Barat, Kamis 24 September 2020.
Hasil Undian berdasarkan Pantauan Tagar pada Kamis 24 September 2020, Nomor urut 1 Pantas Ferdinandus - Andi Riski Nur Cahya. Nomor urut 2, Maria Geong - Silverius Sukur. Nomor urut 3 Edistasius Endi - Yulianus Weng, dan Nomor urut 4 Adrianus Garu-Anggalinus Gapul.
Hasil penilaian keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dinyatakan memenuhi syarat.
Sebelumnya, KPU Manggarai umumkan hasil rapat pleno penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2020 yang dilaksanakan pada Rabu 23 September 2020 yang dimulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 13.00 Wita.
Menyatakan pertama, bakal pasangan calon Bupati Adrianus Garu dan bakal calon Wakil Bupati Anggalinus Gapul, yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik, PAN (3 Kursi) dan Hanura (3 Kursi).
Kedua, Bakal Pasangan Calon Bupati Maria Geong dan bakal calon Wakil Bupati Silverius Sukur yang diusung oleh gabungan partai politik: PDIP (3 Kursi), PKB (3 Kursi), Gerindra (1 Kursi) dan Perindo (1 Kursi).
Selanjutnya bakal pasangan calon Bupati Edistasius Endi dan bakal calon Wakil Bupati Yulianus Weng yang diusung oleh gabungan partai politik, Nasdem (5 Kursi), Golkar (3 Kursi), PBB (1 Kursi) dan PKPI (1 Kursi).
Bakal Pasangan Calon Bupati Ir. Pantas Ferdinandus, dan bakal calon wakil bupati Andi Riski Nur Cahya, yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik, Demokrat (3 Kursi), PKS (2 Kursi) dan PPP (1 Kursi).
"Hasil penilaian keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon peserta pemilihan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai barat tahun 2020," Ungkap Robertus, Ketua KPU Mabar.
Penetapan status penelitian keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dan daftar nama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat dalam pemilihan tahun 2020 sebagaimana tertuang dalam berita acara di atas.
Selanjutnya ditetapkan dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat Nomor, 90/ PL.02.3-Kpt/5315/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020. []