Sleman - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan 67 warga yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di Pasar Hewan Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Rabu, 15 Juli 2020.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sleman Shavitri Nurmala Dewi, menjelaskan bahwa puluhan warga tersebut didapati tidak mengenakan masker saat personel Satpol PP menggelar Operasi Simpatik Pemakaian Masker. "Dari pemantauan sekitar 700 orang sample pembagian masker, ditemukan sekitar 67 orang tidak menggunakan masker," jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Kegiatan tersebut selain melibatkan Satpol PP, juga melibatkan petugas dari Bagian Perekonomian Setda Sleman, Dinas Pertanian Sleman, Dinas Kesehatan Sleman, Kecamatan Gamping, Polsek Gampin, Koramil Gamping, dan UPTD III Pengelola Pasar Hewan Ambarketawang.
Dari pemantauan sekitar 700 orang sample pembagian masker, ditemukan sekitar 67 orang tidak menggunakan masker.
Dalam kegiatan itu dilaksanakan pembagian masker sebanyak 700 lembar kepada para petugas parkir, pedagang dan pembeli. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan mengedukasi para pengunjung pasar dan pedagang tentang pentingnya penggunaan masker dalam rangka pencegahan corona.
"Masih banyaknya temuan yang tidak menggunakan di wilayah pasar hewan tersebut sangat perlu peningkatan sosialisasi kesadaran penggunaan masker," kata Savithri.
Diketahui, Pasar Hewan Ambarketawang merupakan tempat bertemunya pedagang dari berbagai daerah; seperti Madura, Kebumen, Purworejo, Magelang dan kabupaten sekitar DIY lainya. "Hal ini sangat berpotensi besar risiko paparan Covid-19," ungkapnya. []