Hari Pertama Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Sepi

Hari pertama pendaftaran capres-cawapres, KPU Sepi. Sementara itu JK tunggu uji materi MK.
Hari Pertama Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Sepi | Ketua KPU Arief Budiman berjalan di dekat spanduk pendaftaran bakal pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (4/8/2018). KPU resmi membuka pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres tersebut mulai 4-10 Agustus mendatang. (Foto: Antara/Reno Esnir)

Jakarta, (Tagar 4/8/2018) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sepi di hari pertama pendaftaran pasangan capres-cawapres, Sabtu (4/8). KPU belum menerima satu pun berkas pendaftaran dari gabungan partai politik peserta Pemilu 2019.

KPU sudah memperkirakan bahwa tidak akan ada bakal pasangan capres-cawapres yang mendaftar di hari pertama, karena satu hari sebelumnya tidak ada liaison officer (LO) partai politik yang menginformasikan kepada KPU.

"Jadi sebenarnya hari ini tidak ada pendaftaran, karena kemarin (Jumat, 3/8) tidak ada pemberitahuan ke kami. Namun, KPU tetap mempersiapkan diri sejak hari pertama dimulainya pendaftaran ini," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Gedung KPU RI Jakarta, Sabtu siang (4/8) mengutip Antara.

Arief memperkirakan geliat konsultasi dan pendaftaran berkas pencalonan bakal capres-cawapres akan dimulai di tiga atau empat hari terakhir masa pendaftaran.

"Kami memperkirakan mungkin sekitar tanggal 8, 9 atau 10 (Agustus) baru akan ada konsultasi dan pendaftaran," tambahnya.

Berdasarkan pantauan, ruang penerimaan berkas capres-cawapres yang berada di ruang rapat lantai 2 Gedung KPU RI masih sepi dan tidak tampak petugas KPU RI berjaga-jaga di ruangan pendaftaran tersebut.

Di dalam ruang rapat tersebut disediakan 50 kursi bagi pengurus partai politik yang mengantarkan bakal pasangan capres-cawapres ke KPU RI.

Sementara itu di halaman Gedung KPU RI di kawasan Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat telah terpasang tenda putih berukuran sekitar 20 x 40 meter dengan puluhan kursi di dalamnya, yang dapat dipakai oleh 120 pendukung pasangan capres-cawapres.

Di belakang tenda tersebut, sejumlah petugas terlihat sedang membangun sebuah panggung yang akan digunakan untuk konferensi pers para pasangan calon.

Para petugas juga terlihat membersihkan dan mengatur penataan meja dan kursi di ruang transit VVIP untuk bakal pasangan capres-cawapres.

Ketua KPU RI Arief Budiman memberikan pernyataan pers di hari pertama pendaftaran capres-cawapres di Gedung KPU RI Jakarta, Sabtu (4/8/2018). 

Jusuf KallaWakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Alumni ITB di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/8/2018). Rakernas yang mengangkat tema 'Dari Timur Indonesia Bangkit Menjadi Bangsa Pemenang' tersebut dihadiri sejumlah alumni ITB dari seluruh Indonesia. (Foto: Antara/Abriawan Abhe)

JK Tunggu MK

Wakil Presiden M Jusuf Kalla di Makassar memperkirakan, pasangan calon presiden dan wakil presiden baru akan mendaftar di KPU pada hari-hari akhir pendaftaran ditutup.

"Ini kan saya di sini, saya belum tahu. Awal-awal pendaftaran mungkin belum ada, nanti jelang pendaftaran kemungkinan baru ramai (pendaftar capres dan cawapres)," ujarnya.

Menanggapi pertanyaan sudah adakah pembicaraan awal antara dirinya dengan Presiden Joko Widodo untuk menghadapi Pilpres 2019, JK mengaku belum ada komunikasi ke arah sana.

"Tiap hari saya komunikasi kalau soal komunikasi. Soal calonnya kita belum bicarakan," kata JK.

Ia berada di Makassar, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB).

Presiden Joko Widodo sudah memastikan dirinya maju kembali dalam kompetisi pemilihan presiden 2019. Namun hingga kini, belum mengumumkan nama calon wakil presiden yang akan mendampingi dirinya.

Sedangkan Wakil Presiden M Jusuf Kalla menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan uji materi pasal syarat calon presiden dan wakil presiden di UU No. 7/2017 tentang Pemilu sebelum melanjutkan langkah politiknya.

Sebelumnya, Partai Perindo telah melayangkan gugatan uji materi ke MK, terkait pasal 169 huruf N Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur soal syarat wakil presiden hanya dibatasi dua periode.

"Kita tunggu MK sajalah, jadi kita tunggu," kata JK. []

Berita terkait
0
Atasi Kenaikan Covid-19 Los Angeles Akan Wajibkan Masker Kembali
Los Angeles, California, Amerika Serikat (AS), akan menjadi kota besar pertama yang pada musim panas ini kembali mewajibkan pemakaian masker