TAGAR.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian ESDM memberi sinyal akan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam waktu dekat ini. Kebijakan kenaikan harga tersebut diumumkan besok pada Rabu 31 Agustus 2022.
"Ya tunggu aja besok," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa 30 Agustus 2022, seperti dilansir Antara.
Dia menegasakan, sejauh ini rencana kenaikan harga BBM tersebut masih dimatangkan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani berharap pemerintah bisa menghitung dampak rencana kenaikan harga BBM jika nantinya akan dilakukan.
"Kalkulasi dampak yang harus diperhitungkan bukan hanya untuk pemulihan ekonomi, tetapi untuk masyarakat," ujar Puan di Nusa Dua, Badung-Bali.
Selain itu Ketua DPR RI itu meminta agar pemerintah juga bisa mencermati rencana kenaikan harga BBM dengan sebaik-baiknya.
Sosialisasi yang baik dan tepat terhadap masyarakat, lanjut Puan, turut diperlukan yang bisa dilakukan dengan gotong-royong dan bekerja sama dengan pihak lainnya.
"Jadi jangan sampai saat ingin melakukan kenaikan harga BBM tidak ada sosialisasi yang baik," katanya.[]
Baca Juga:
- Mempertanyakan Argumen Demi Orang Miskin Saat Naikkan Harga BBM
- Hafisz Tohir Sebut BBM Belum Perlu Dinaikkan, Ekonomi Rakyat Belum Pulih