Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyinggung media online mengenai pemberitaan yang dianggap keliru perihal kartu prakerja.
Menurut Hanif, berita yang diangkat media daring tersebut tidak sesuai dengan konsep program 'kartu sakti' Presiden Jokowi pada periode kedua pemerintahannya.
Kami enggak ada rencana mau menggaji, yang benar kami memberi insentif kepada korban PHK
"Nah, saya mau menyoroti pemberitaan di media itu yang menulis dua juta pengangguran akan digaji Jokowi, nah itu enggak benar. Kami enggak ada rencana mau menggaji, yang benar kami memberi insentif kepada korban PHK," ujar Hanif dalam acara konferensi pers Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Jumat 16 Agustus 2019.
Menurutnya, insentif kebijakan kartu prakerja yang siap diimplementasikan tahun depan tersebut hanya satu hal dalam rangkaian kebijakan anyar Jokowi tersebut.
"Kartu prakerja ini diberikan agar nanti pengangguran dan korban PHK diberi pendampingan dan pelatihan. Melalui vokasi, sertifikasi kompetensi dan insentif yang memungkinkan mereka bekerja sesuai perkembangan zaman," kata Hanif.
Dia juga menjelaskan metode layanan yang diberikan secara digital dan reguler. Namun, Hanif mengaku anggaran yang akan digunakan untuk membiayai kartu prakerja masih dibahas.
Hanif juga masih berkoordinasi dengan berbagai pihak swasta termasuk 'Unicorn Indonesia' untuk diajak bekerja sama menyukseskan kebijakan ini.
"Iya ada rencana untuk menggandeng mereka karena kami harus lihat regulasi juga kan nanti misalnya bisa enggak tiba-tiba pemerintah ngasih uang ke Gojek? Jadi soal perannya masih didiskusikan dan itu masih on going kecuali mereka mau menjadi provider pelatihan, nah beda lagi itu," ucap Hanif.
Program kartu prakerja masuk dalam RAPBN 2020 dan akan menyasar dua juta orang. Pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang diberikan melalui program ini juga akan diberikan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha saat ini. []