Hanif dan Yasonna Angkat Bicara, Isu TKA Terlalu Dipolitisasi

Hanif dan Yasonna angkat bicara, isu TKA terlalu dipolitisasi. “Saya kira kalau soal tenaga kerja asing itu sengaja disebar dan dibesar-besarkan," kata Yasonna. Padahal, kata Hanif, tak ada yang perlu dikhawatirkan.
INVESTIGASI TERKAIT TKA: Komisioner Ombudsman Laode Ida (tengah) bersama Kabaintelkam Polri Komjen Pol Lutfi Lubihanto (kiri) dan Direktur Bina Penegakkan Hukum Ketenagakerjaan Iswandi Hari (kanan) melakukan jumpa pers terkait hasil investigasi penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka penempatan dan pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Jakarta, Kamis (26/4). Ombudsman menemukan permasalahan dalam penempatan TKA yakni belum terintegrasinya data antara Kementerian/Lembaga Pusat dan Pemerintah Daerah mengenai jumlah, penyebaran, alur keluar masuknya TKA di Indonesia serta belum maksimalnya pengawasan TKA oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora). (Foto: Ant/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, (Tagar 27/4/2018) – Yasonna H Laoly mengungkapkan bahwa isu Tenaga Kerja Asing (TKA) terlalu dipolitisasi.

"Ini terlalu dipolitisasi ya, kan sudah ada rapat kerja dengan Komisi IX, kemarin tentang itu sudah dijelaskan oleh Mensesneg, jadi saya kira kalau soal tenaga kerja asing itu sengaja disebar dan dibesar-besarkan," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly usai menghadiri acara Hari Bakti Kemasyarakatan ke-54 di gedung Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta, Jumat (27/4).

Menurut Yasonna, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA agar prosesnya lebih cepat dan transparan. "Kami mau adalah supaya prosesnya itu lebih cepat transparan itu yang mau digunakan oleh Perpres itu. Bagaimanapun kita membutuhkan investasi," jelasnya.

"Nanti dikatakan mengambil pekerjaan orang Indonesia, kalau investasinya tidak datang memang ada yang kerja? kan sebagaian pasti ada orang kita masuk investasi," imbuh Yasonna.

Yasonna mencontohkan, jenis investasi yang juga melibatkan tenaga kerja Indonesia adalah "turnkey project".

"'Turnkey project' itu adalah jenis investasi yang diselesaikan dengan menggunakan sebagian pekerja asing setelah pekerja itu selesai maka proyek itu tinggal di sini ya tentu kan harus digantikan orang-orang kita, itu kan temporer. Kalau investasi tidak masuk ya tidak ada juga tenaga kerja yang kita ambil," tuturnya.

Lampaui Target

Isu bahwa TKA terlalu dipolitisasi juga terungkap dari pendapat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri. Dia mengungkapkan, jumlah atau angka tenaga kerja asing di Indonesia masih tergolong proporsional pasca penerbitan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA.

"Tak perlu dikhawatirkan bahwa lapangan kerja yang tersedia jauh lebih banyak dibandingkan yang dimasuki oleh TKA tersebut," ucap Menteri Hanif di Jakarta, Kamis (26/4).

Hanif menegaskan, terbitnya Perpres tidak akan berdampak makin besarnya jumlah TKA di Indonesia sebab Perpres Nomor 20 Tahun 2018 hanya mempercepat proses izin penggunaan TKA menjadi lebih efisien.

"Tak perlu khawatir, proporsinya masih sangat didominasi TKI. TKA hanya mengisi proporsi yang lebih kecil dalam kesempatan kerja di dalam negeri," kata dia.

Perpres TKA menurutnya hanya mengatur kemudahan pada sisi prosedur dan birokrasi masuknya TKA, bukan membebaskannya sama sekali.

"Saya sering sampaikan ke publik, tidak perlu khawatir kalau bicara TKA di Indonesia. Proporsinya masih sangat rasional. Bahwa ada TKA ilegal itu, iya. Pemerintah tak pernah membantah bahwa yang ilegal itu ada. Tapi yang ilegal itu oleh pemerintah terus ditindak," paparnya.

Hanif menilai jumlah TKA di Indonesia masih wajar dan rendah yakni sekitar 85.947 pekerja, hingga akhir 2017. Pada 2016 sebanyak 80.375 orang dan 77.149 pada 2015. “Angka ini tak sebanding dengan jumlah tenaga kerja asal Indonesia di luar negeri,” ucapnya.

Bahkan Hanif Dhakiri sebelumnya juga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memenuhi janji kampanye Pilpres 2014 soal penciptaan lapangan kerja.

Disebutkan, pada masa kampanye Jokowi berjanji bakal menciptakan dua juta lapangan kerja setiap tahun. "Pertumbuhan lapangan kerja atau penyediaan lapangan kerja di Indonesia setiap tahunnya itu selalu lebih dari dua juta," ungkap Hanif di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Hanif merinci, tahun 2015 lapangan kerja di Tanah Air bertambah 2,8 juta. Kemudian tahun 2016 mencapai 2,4 juta lapangan kerja.

“Sepanjang tahun 2017 lapangan kerja yang tercipta menyentuh angka 2,6 juta. Jadi sudah melampaui target dua juta per tahun dari yang dijanjikan Pak Jokowi-JK," ujarnya. (ant/yps)

Berita terkait
0
Aplikasi Bantu Warga di Dubai Terkait Proses Kurban Iduladha
Di UEA ada aplikasi yang bantu warga Muslim pilih hewan kurban, mengatur penyembelihan, dan mengirim daging kurban ke rumah melalui ponsel.