Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) beserta Otoritas Jasa Keuangan sepakat mengembangkan bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD) unit usaha BUMDesa.
LKD bertujuan menghambat rentenir di desa, meningkatkan inklusivitas ekonomi warga miskin, dan menurunkan tingkat kemiskinan desa.
Selanjutnya, pada 2021-2022 bersama OJK dan pemerintah daerah seluruh Indonesia kita akan mewujudkan sampai 5.300 LKD.
Untuk itu, Menteri Desa (Mendes) PDTT Abdul Halim Iskandar atau yang biasa disapa Gus Menteri, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bertemu di Gedung Grahadi Surabaya.
- Baca juga : Mendes: Dana Rp 27 T Bisa Digunakan untuk Antisipasi Bencana
- Baca juga : Mendes Abdul Halim Iskandar Siapkan RPP BUMDesa Sederhana
Dalam pertemuan itu, mereka meresmikan Pencanangan Program Pendirian LKD dan menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama OJK dan Kemendes tentang Peningkatan Literasi Dan Inklusi Keuangan, Pengembangan BumDesa Serta Pengembangan LKM Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perdesaan, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi.
Hingga tahun 2022 pemerintah menargetkan pendirian sebanyak 5.300 LKD. “Selanjutnya, pada 2021-2022 bersama OJK dan pemerintah daerah seluruh Indonesia kita akan mewujudkan sampai 5.300 LKD," kata Gus Menteri.
Pada tahap awal, akan didirikan sebanyak 147 LKD di Jawa Timur sebagai proyek percontohan. LKD Jatim itu, akan mengelola dana bergulir sekitar Rp 600 miliar yang selama ini dikelola unit usaha simpan pinjam BumDesa. []