Hafal Pancasila, Sanksi Pelanggar Prokes di Mamasa Sulbar

Polsek Tabulahan, Mamasa, Sulawesi Barat menjaring tujuh warga melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 karena tidak menggunakan masker.
Warga Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat yang disanksi hafal Pancasila saat terjaring razia Prokes. (Foto: Istimewa/Tagar/Eka Musriang)

Mamasa - Tujuh orang pengendara sepeda motor di Kelurahan Lakahang, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) disanksi hafal Pancasila saat terjaring razia Protokol Kesehatan (Prokes). Tujuh pengendara tersebut melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker.

"Tujuh orang tersebut kami suruh menghafal Pancasila karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," kata Kepala Kepolisian Sektor Tabulahan, Inspektur Dua Muh. Elyas, Minggu, 27 September 2020.

Ini adalah upaya kami bersama pihak kesehatan dan pemerintah setempat untuk menyampaikan instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020.

Dia mengungkapkan pihaknya bersama pihak Puskesmas dan pemerintah setempat akan terus mensosialisasikan penerapan Prokes kepada warga di Kecamatan Tabulahan Mamasa Sulbar. Pasalnya masih banyak yang mengabaikan Prokes di tengah pandemi Covid-19.

"Ini adalah upaya kami bersama pihak kesehatan dan pemerintah setempat untuk menyampaikan instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020,"katanya.

Tidak hanya itu, kata Muh. Elyas, pihaknya juga menyampaikan Perbup Mamasa nomor 20 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2020.

"Jadi, sebelum kami menegakkan hukum, kami lakukan sosialisasi terlebih dahulu," kata Muh. Elyas.

Muh Elyas menjelaskan bahwa dalam Perbup mengatakan, warga Mamasa yang kedapatan melanggar Prokes akan diberikan sanksi dengan membayar denda mulai dari Rp 50 ribu hingga ratusan ribu rupiah.

"Kami berharap kepada seluruh masyarakat Mamasa betul- betul menyadari akan bahaya virus Covid-19,"katanya.

Diketahui bahwa baru-baru ini, dalam satu hari sebanyak 11 orang warga Kabupaten Mamasa terpapar C-19. Jadi, hingga kini jumlah kasus positif C-19 di Mamasa sebanyak 24 orang.[]

Berita terkait
ASN di Mamasa Sulbar Ditangkap Polisi Kasus Predator Anak
Polres Mamasa menangkap seorang ASN dalam kasus predator anak. Penangkapan terhadap ASN tersebut setelah orang tua korban melapor.
Tak Pakai Masker, Remaja di Mamasa Dihukum Push Up
Dua remaja di Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) diberi sanksi sosial, push up kerena kedapatan tidak memakai masker
Sungai Meluap, Rumah di Lakahang Mamasa Tergenang
Sejumlah rumah di Kabupaten Mamasa Sulawesi barat tergenang akibat meluapnya sungai Lakahang di Kecamatan Tabulahan Mamasa.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).