Habiburokhman Tolak Pin Emas MPR

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menolak pin emas dari MPR
Ketua Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Gerindra Habiburokhman. (Foto: Rizkia Sasi)

Jakarta - Anggota DPR periode 2019-2024 dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menolak pemberian pin emas dari MPR RI. Hal tersebut tegas dikatakannya melalui surat pernyataan yang diunggah dalam akun pribadi Instagramnya @habiburokhmanjkttimur pada 28 September 2019.

"Tadi gua tanya petugas dan dikonfirmasi bahwa pin ini dari emas, lalu gua tolak. Biasa aja, hanya hal sederhana menolak pemborosan yang tidak pas," kata Habiburokhman dalam caption foto yang diunggah dilaman instagram pribadinya itu.

Pernyataan Penolakan Pin Emas MPRPernyataan penolakan Habiburokhman terkait pin emas dari MPR RI (Foto: Instagram/@habiburokhmanjkttimur).

Saat dikonfirmasi, Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra ini mengungkapkan dirinya tidak mau mengambil pin pemberian MPR tersebut. 

"Saya enggak ambil (pin emas). Saya pikir itu hal biasa saja, saya share karena supaya konstituen saya bisa update apa yang saya lakukan di DPR," tutur dia kepada Tagar, Minggu, 29 September 2019.

Selain pemborosan anggaran, alasan lain dia dari penolakannya itu karena berpegang teguh pada ajaran agama islam. Dengan alasan itulah dirinya menolak pin emas pemberian MPR tersebut.

"Ya karena dalam islam lelaki tidak boleh mengenakan emas," ujar dia.

Ia juga meminta dukungan dan doa kepada masyarakat agar bisa menjalankan amanahnya sebagai wakil rakyat di DPR. "Mari doakan agar di DPR bisa semakin maksimal membela rakyat," katanya.

Sebelumnya, penolakan terhadap bahan dasar pin emas anggota DPR ini telah menyeruak beberapa waktu lalu. Selain, karena anggaran yang membengkak, sebagian umat islam juga merasa penggunaan pin berbahan dasar emas dianggap melanggar syariat islam.[]

Baca juga:

Berita terkait
Belum Kerja, DPR Terpilih Mendapat Pin Emas
Anggota DPR yang telah pensiun tidak akan mendapatkan pin emas. Mereka hanya mendapatkan uang tunjangan setiap bulan.
Anggota DPRD Jatim Baru Dapat Dua Pin Emas
Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 akan mendapatkan dua pin emas.
Tidak Harus Emas, Pin Anggota DPR Bisa dari Kuningan
Menurutnya, sebagai anggota DPR harus memberikan contoh kesederhanaan kepada rakyat bukan kemewahan.
0
Sidang Isbat Digelar Hari Ini, Penentuan Tanggal 1 Dzulhijjah 1443 H
Sidang isbat penentuan tanggal 1 Dzulhijjah 1443 H akan digelar oleh Kementrian Agama (Kemenag) pada Rabu, 29 Juni 2022.