Jakarta - Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Habib Muannas Alaidid, SH, CTL mendukung suara netizen dengan seruan tagar #TangkapBaharSmith. Menurut Habib Muannas, tindak-tanduk Bahar Smith sudah meresahkan dan membuat kegaduhan.
"Saya mendukung penuh suara Netizen #TangkapBaharSmith karena Bahar sudah meresahkan dan membuat kegaduhan. Caci makinya kepada Kasad Jenderal Dudung Abdurachman sungguh keterlaluan, polisi harus menangkap Bahar Smith," kata Habib Muannas.
Sebagai upaya preventif agar tidak ada kegaduhan dan konflik fisik Kepolisian diharapkan segera menangkap Bahar Smith.
Habib Muannas juga mengingatkan polisi bahwa dia pernah melaporkan Bahar Smith karena menghina Presiden Jokowi dengan sebutan "pengkhianat negara, pengkhianat bangsa, buka celana Jokowi, Jokowi haid, Jokowi banci".
- Baca Juga: Siap-siap FPI akan Protes Bahar Smith Kembali Dipenjara
- Baca Juga: Tak Ada Pelajaran Bahasa Indonesia di Ponpes Bahar Smith
"Saya pernah melaporkan Bahar Smith ke Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 28 November 2018. Karena Bahar dalam rekaman video diduga menghina Presiden Jokowi dengan sebutan 'pengkhianat negara' 'banci' dan 'haid', ceramahnya bisa diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Ernis dan KUHP," ucap Habib Muannas.
Habib Muannas berharap kepolisian segera menangkap Bahar Smith sebelum ada kegaduhan dan konflik fisik.
- Baca Juga: Bahar Smith: Saya Tidak Takut Besok Dipenjara Lagi
- Baca Juga: Bahar Smith Bebas Asimilasi: Terima Kasih Rizieq Shihab
"Sebagai upaya preventif, agar tidak ada kegaduhan dan konflik fisik, Kepolisian diharapkan segera menangkap Bahar Smith," kata Habib Muannas. []