Jakarta - Kementerian Agama menerapkan peraturan baru bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan upacara bendera merah putih setiap tanggal 17 di lingkungan kantor masing-masing.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, budaya ini diberlakukan secara serentak sebagai upaya pemerintah dalam memupuk rasa nasionalisme di dalam jiwa para ASN.
"Saya berharap, seluruh ASN akan semakin memiliki rasa syukur, cinta Tanah Air, sekaligus terpacu semangatnya untuk mengabdi secara total kepada bangsa dan negara," kata Gus Menteri, Jumat, 18 Juni 2021.
Yaqut menegaskan, upacara penghormatan kepada sang saka merah putih tetap mengindahkan protokol kesehatan, sebagai upaya bersama dalam melakukan penanggulangan wabah pandemi Covid-19 yang masih belum usai.
Kegiatan ini sebagai momentum untuk menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan secara bersungguh-sungguh.
Ini sebagai momentum untuk menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan secara bersungguh-sungguh.
"Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, proses pelaksanaan kegiatannya wajib memperhatikan protokol kesehatan," katanya.
Budaya baru ini dituangkan oleh Menteri Agama di dalam Surat Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa.
Instruksi ini ditujukan kepada para pejabat Kementerian Agama eselon I pusat, kemudian pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi di seluruh Indonesia, Kepala Kantor Kementerian Agama di Kabupaten dan Kota, serta Kepala Unit Pelaksanaan Teknis.
Yaqut berharap seluruh ASN yang ada di lingkungan Kementerian Agama bisa menjadikan upacara bendera merah putih dan pembacaan doa sebagai wujud rasa syukur, sekaligus semangat menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara secara kolektif.
"Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan secara bersungguh-sungguh. Nilai-nilai luhur itu harus terus kita tanamkan dan praktikkan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya. []
Baca Juga: Upaya Memerangi Radikalisme di Kalangan ASN