Gus Irawan Pasaribu Abaikan Panggilan Polda Sumut

Gus Irawan Pasaribu, saksi perkara dugaan makar, mengabaikan atau tidak menghadiri panggilan penyidik Polda Sumut.
Gus Irawan Pasaribu memakai kacamata hitam. (Foto: FB Gus Irawan Pasaribu)

Medan - Gus Irawan Pasaribu, saksi perkara dugaan makar, mengabaikan atau tidak menghadiri panggilan penyidik Subdit I Kamneg, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

Tak hadirnya Ketua DPD Partai Gerindra Sumut itu dalam pemeriksaan pertama, tanpa ada keterangan resmi dari pribadi maupun melalui kuasa hukumnya.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan tak menyangkal informasi ini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 29 Mei 2019.

Baca juga: Polda Sumut Tunggu Gus Irawan Pasaribu

"Setelah ditunggu pihak penyidik, yang bersangkutan (Gus Irawan Pasaribu) saksi perkara dugaan makar tidak hadir. Padahal itu sudah dijadwalkan hari ini (Rabu) sekitar pukul 10.00 WIB," ungkap Nainggolan.

Atas tidak hadirnya Gus Irawan Pasaribu, penyidik Subdit I Kamneg akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk kedua kalinya.

"Surat panggilan pertama sudah diantar ke alamat kediamannya yang tertera (di Kecamatan Medan Baru). Karena dia (Gus Irawan) tidak hadir pada panggilan pemeriksaan pertama, maka akan dilayangkan panggilan untuk yang ke dua. Kita berharap panggilan yang ke dua bisa dia hadiri," terangnya.

Baca juga: Polda Sumut Batal Periksa Dahnil Anzar Simanjuntak

Seusai dengan surat panggilan nomor S.pgl XXXX/V/2019/Ditreskrimum) ditandatangani oleh Kasubdit I Kamneg AKBP Simon Paulus Sinulingga, Gus Irawan Pasaribu yang juga anggota DPR RI ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara pidana makar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 dan Pasal 110 KUHPidana.

Pemeriksaan Gus Irawan Pasaribu berawal dari kegiatan di Masjid Raya Medan, punggahan dan acara pawai obor. Gus Irawan diduga melakukan orasi yang berbau atau mengarah ke perbuatan makar.[]

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.