TAGAR.id, Jakarta - Indeks Desa Membangun (IBM) selama periode 2015-2022 terus tumbuh dan mengalami peningkatan pesat jumlah desa mandiri, desa maju, dan desa berkembang di Indonesia.
Tercatat 15 provinsi saat ini sudah masuk dalam kategori bebas desa sangat tertinggal.
Lima belas provinsi yang naik kelas dan bebas desa sangat tertinggal yakni Bali, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.
Sedangkan desa tertinggal saat ini tinggal 9.584 desa dari sebelumnya berjumlah 33.592 desa. Jadi ada pengurangan 32.479 desa tertinggal dan sangat tertinggal.
Dari 15 provinsi itu, 5 di antaranya yakni Bali, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung masuk kategori lokasi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal telah terentaskan.
Sedangkan 10 provinsi lainnya masuk katagori provinsi lokasi desa sangat tertinggal telah terentaskan. Di 15 provinsi itu sebanyak 122 desa tertinggal melompat menjadi desa mandiri.
- Baca Juga: Soal Transmigrasi 2022, Gus Halim Inginkan Terobosan dan Model Terbaru
- Baca Juga: Perkuat Eksistensi Pendamping Desa, Berikut Langkah-langkah Gus Halim
Hal ini disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Halim saat Konferensi Pers di Ubud, Gianyar, Bali, Selasa, 12 Juli 2022.
“Kebijakan Presiden Jokowi yang konsisten menyalurkan dana desa sejak 2015 memberikan dampak nyata bagi perkembangan desa di Indonesia. Saat ini terjadi kenaikan signifikan jumlah desa yang berstatus mandiri, maju, dan berkembang. Seiring dengan itu terjadi penurunan tajam desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal,” kata Gus Halim.
Pada 2022 terdapat 6.238 desa mandiri. Jumlah ini meningkat tajam jika dibandingkan 2015 yang hanya terdapat 174 desa dengan status desa mandiri.
“Ini artinya dalam tujuh tahun terakhir ada penambahan 6.064 desa mandiri. Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar mencukupi, infrastruktur memadai, aksesibilitas/transportasi tidak sulit, pelayanan umum bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik,” papar Mendes PDTT.
Jumlah desa maju dan desa berkembang pada tahun ini juga mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun 2015. Saat ini jumlah desa maju mencapai 20.249 desa dan ada 33.902 Desa Berkembang.
Padahal pada 2015, jumlah desa maju hanya 3.608 desa dan desa berkembang ada 22.882 desa. Untuk desa tertinggal dan sangat tertinggal juga menurun signifikan.
Jika di 2015 desa sangat tertinggal ada 13.453 desa, maka saat ini tinggal 4.982.
"Sedangkan desa tertinggal saat ini tinggal 9.584 desa dari sebelumnya berjumlah 33.592 desa. Jadi ada pengurangan 32.479 desa tertinggal dan sangat tertinggal,” katanya.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur menambahkan bahwa perkembangan status desa tersebut diukur berdasarkan IDM yang memuat tiga indikator yakni ketahanan ekonomi, ketahanan sosial, dan ketahanan lingkungan.
- Baca Juga: Antisipasi Macet, Gus Halim Persilahkan Keluarga Besar Kemendes PDTT Mudik Lebih Awal
- Baca Juga: Gus Halim: Reformasi Birokrasi Juga Harus Bisa Merubah Pola Pikir & Budaya Kerja
Menurutnya IDM ini merupakan potret kemandirian desa berdasarkan implementasi UU Desa dengan dukungan dana desa dan pendamping desa.
“IDM ini berdasarkan indikator yang jelas bisa diukur. IDM ini tidak hanya menjadi patokan dari Kemendesa saja tetapi juga menjadi rujukan dari 24 gubernur dan 407 bupati/wali kota untuk mengukur tingkat kemandirian desa,” kata Mendes PDTT.
Dengan capaian ini, percepatan pembangunan desa di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan kemajuan nyata. []