Gunung Semeru Ditutup Peringati Hari Raya Suku Tengger

Memperingati hari raya yang dijalani masyarakat Suku Tengger, Gunung Semeru di Jawa Timur ditutup untuk pendakian.
Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), almarhum Ibu Ani Yudhoyono dan putra mereka Agus Yudhoyono menikmati keindahan matahari terbit di Kaldera Bromo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (5/5/2013). (Foto: Antara/Abror).

Jakarta - Memperingati Hari Raya Karo yang dijalani masyarakat Suku Tengger, Gunung Semeru di Jawa Timur ditutup untuk pendakian selama empat hari, dari 26-29 September 2019.

Pelaku jasa wisata, Kepala Desa Ranupani, dan Ketua Dukun Adat Ranupani di Gunung Semeru yang menghargai Hari Raya Karo telah menyepakati hal tersebut.

"Pendakian ditutup secara total dikarenakan adanya perayaan Hari Raya Karo," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) John Kenedie, di Kota Malang, Jawa Timur, dikutip Antara pada Jumat 5 Juli 2019.

Keputusan untuk menutup total jalur pendakian Gunung Semeru selama empat hari tersebut tertuang pada Pengumuman BB TNBTS bernomor PG.03/BIDTEK/BIDTEK./KSA/7/2019 yang ditandatangani oleh Kepala BB TNBTS.

Pada 2019, akan diperingati Hari Raya Karo Tahun Saka 1941 oleh masyarakat Suku Tengger, yang tinggal di sekitar lereng Gunung Bromo. Peringatan Hari Raya Karo merupakan bentuk rasa syukur masyarakat Tengger pada proses penciptaan manusia.

Dalam upacara adat tersebut, nantinya akan ada sesaji seperti buah-buahan, kuali, termasuk tanduk kerbau. Tanduk kerbau tersebut menggambarkan kaum laki-laki perkasa yang sedang mencari jodoh.

Gunung Semeru merupakan gunung berapi yang terletak di wilayah Jawa Timur, dan merupakan gunung tertinggi di Pulau Jawa. Gunung tersebut memiliki ketinggian mencapai 3.676 meter di atas permukaan laut.

Gunung Semeru juga merupakan gunung berapi ketiga tertinggi di Indonesia, setelah Gunung Kerinci di Sumatera, dan Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat.

Semeru terletak di dua wilayah yakni Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, dan masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Baca juga: 

Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.