Gugus Tugas Nasional: 15 Daerah Zona Hijau di Sumut

15 daerah di Sumatera Utara, dinyatakan sebagai zona hijau dan oleh Gugus Tugas Nasional diberikan kewenangan melaksanakan kegiatan produktif.
RSUD dr Hadrianus Sinaga, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Fernando Sitanggang)

Jakarta - Sebanyak 15 kabupaten kota di Sumatera Utara, dinyatakan sebagai zona hijau dan oleh Gugus Tugas Nasional memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah setempat untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Ke-15 kabupaten kota tersebut, merupakan bagian dari 102 kabupaten kota di Indonesia sebagai zona hijau dan aman melaksanakan kegiatan produktif masyarakat yang merupakan rekomendasi dari tim pakar melalui berbagai pendekatan.

Pendekatan yang dipakai adalah berdasarkan kriteria epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO). 

Hal ini seusai rilis diperoleh Tagar dari @BNPB_Indonesia, akun Twitter resmi milik Badan Penanggulangan Bencana Nasional pada Minggu, 31 Mei 2020.

Adapun ke-15 kabupaten kota di Sumatera Utara dimaksud, yakni:

1.Nias Barat

2.Pakpak Barat

3. Samosir

4. Tapanuli Tengah

5. Nias

6. Padang Lawas Utara

7. Labuhan Batu Selatan

8. Kota Sibolga

9. Tapanuli Selatan

10. Humbang Hasundutan

11. Nias Utara

12. Mandailing Natal

13. Padang Lawas

14. Kota Gunungsitoli, dan

15. Nias Selatan.[]

Berita terkait
Gugus Tugas Sumut Sebut 1 Warga Tapsel Positif Corona
Seorang warga Kabupaten Tapanuli Selatan dinyatakan positif Covid-19. Kini pasien tersebut dirawat di ruang isolasi RSUD Padangsidempuan.
Gubernur Sumut: Lima Daerah Zona Merah Covid-19
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyebut ada lima daerah di provinsi yang dipimpinnya terindikasi status zona merah penyebaran Covid-19.
New Normal di Sumut, Gubernur Masih Bikin Konsep
Gubernur Sumatera Utara siap menerapkan new normal di wilayahnya. Namun, sejauh ini pihaknya masih akan mengkonsep tatanan dimaksud.
0
Kemendagri Minta Daerah Segera Bentuk BRIDA
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).