Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Indramayu

Gugus Tugas Covid-19 untuk melakukan berbagai langkah dan tindakan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayan Kabupaten Indramayu
Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Foto: Tagar/Charles).

Indramayu - Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bersama dengan seluruh stakeholder lainnya membentuk Gugus Tugas Covid-19 untuk melakukan berbagai langkah dan tindakan untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Langkah konkret tersebut merupakan hasil Rakor antara Plt. Bupati Indramayu dengan berbagai unsur yang berlangsung di Ruang Sekda Indramayu, Senin, 16 Maret 2020.

Plt. Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, menjelaskan, Gugus Tugas dibentuk sebagai pengendali Covid-19. Gugus Tugas ini dengan Sekretariat di Ruang Indramayu Command Center (ICC) yang berada di Pendopo Indramayu yang juga dijadikan sebagai Pusat Informasi dan Komunikasi Covid-19.

Selain itu langkah konkret lainnya adalah pengawasan terhadap orang asing yang ada di Indramayu termasuk para eks Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan kembali pulang ke Indramayu mendapatkan perhatian serius dari Dinas Tenaga Kerja.

"Disnaker memonitoring kepulangan warga Indramayu dari luar negeri baik PMI maupun yang pulang umroh. Sesuai protokol penanganan Covid-19 mereka ini harus diperiksa di bandara dan melakukan isolasi," kata Taufik.

Sementara untuk pasar modern, lanjut orang nomor satu Indramayu itu, mini market, dan pasar tradisional harus lebih ditingkatkan kebersihannya dan menyediakan hand sanitizer di tokonya. Hal ini agar transaksi jual beli di tempat itu tidak terpapar. Begitupun terhadap pelayanan publik, seperti Disdukcapil dan lainnya harus disediakan antiseptic dan melakukan pembatasan pelayanan. "ASN juga tidak wajib absensi finger print, karena mesin absensi itu berpotensi menjadi media penyebaran Covid-19," katanya.

Namun, imbuh Taufik, ASN tetap mengisi absensi manual. "Sambil menunggu perkembangan lebih lanjut, ASN masih tetap bekerja seperti biasa tapi tetap waspada," himbaunya.

Taufik memaparkan, sebagai dasar hukum pencegahan Covid-19, ia membuat Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 443.2/913/P2P tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Coronavirus Disease 19 (Covid-19) tertanggal 16 Maret 2020 yang menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat Indramayu.

Setelah menggelar rakor, Plt. Bupati Indramayu melaksanakan Video Conference (Vicon) dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di ruangan ICC dan melaporkan perkembangan Covid-19 di Indramayu. []

Berita terkait
Pasien Terduga Corona di Indramayu dalam Pantauan
Pasien terduga corona di Indramayu dirawat sejak 9 hari lalu, menunggu hasil pemeriksaan nasopharyngeal swab dan oroppharyngeal swab.
RSUD Indramayu Siapkan 8 Kamar Isolasi Pasien Corona
RSUD Indramayu, Jawa Barat, telah menyiapkan ruang isolasi yang di dalamnya ada dlapan kamar sebabagi bagian dari 100 rumah sakit rujukan corona
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.