Kabupaten Tangerang - Pembentukan Gugus Tugas Covid-19 sampai ke tingkat rukun warga (RT) berdasarkan dari data yang didapat mengenai penambahan kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid 19 di Kabupaten Tangerang sudah mencapai 300 lebih. Data ini diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Banten, dan kemungkinan akan terus bertambah jika masyarakat tidak mengikuti peraturan pemerintah.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengimbau kepada camat di Kabupaten Tangerang untuk membentuk gugus tugas percepatan penanganan virus corona (Covid-19). “Saya menghimbau kepada camat untuk membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 sampai ke tingkat RT,” katanya.
Pembentukan gugus tugas penanganan Covid 19 berdasarkan peningkatan penemuan pasien ODP, PDP, dan kasus positif virus corona (Covid-19) di Kabupaten Tangerang yang sudah lebih dari 300 kasus. “Saya memerintahkan kepada seluruh kecamatan untuk membentuk gugus tugas yang menangani Covid-19 di semua tingkat dari kelurahan/desa, Rw dan Rt. Juga melakukan penyampaian informasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada seluruh masyarakat dengan menggunakan saluran komunikasi yang ada di masyarakat,” jelas Zaki Iskandar.
Ditambahkan Zaki, pihak Kecamatan harus memfasilitasi dan mendorong para lurah, Kades, Rt, Rw, Kades Kesehatan, dan lembaga sosial berbasis Masyarakat untuk aktif melakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. “Partisipasi masyarakat untuk melakukan upaya kebersihan personal dan kesehatan rumah sebagai dari perwujudan perilaku hidup sehat dan bersih (PHBS). Mendorong dan mengatasi masyarakat dalam melaksanakan pembatasan kontak fisik pada sebagai sarana yang ada seperti di tempat kecamatan, pasar lokal/desa, tempat ibadah, sarana olahraga, dan sarana release,” ujarnya kembali.
Selain itu juga, harus bisa membentuk dan mengaktifkan lumbung-lumbung Pangan di Rt, Rw untuk mengatasi dampak sosial yang terjadi akibat penyebaran Covid-19. Memanfaatkan anggaran dana desa/kelurahan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak covid-19 sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku. []