Gugus Tugas Bubar Jokowi Dianggap Gagal Tangani Corona

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai Presiden Jokowi gagap dan gagal menangani pandemi corona, lantaran bubarkan gugus tugas Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020 (foto: Screenshoot YouTube /BPMI).

Jakarta - Pengamat politik sekaligus Direktur Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyebut pemerintah dapat dianggap gagal menangani virus corona menyusul pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Bisa dianggap seperti itu, karena disaat yang terinfeksi virus corona makin naik kasusnya, dan yang meninggal dunia juga makin bertambah banyak," kata Ujang saat dihubungi Tagar, Rabu, 22 Juli 2020.

Dari awal sudah saya katakan, pemerintah gagap dan bingung dalam menangani pandemi corona.

Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia itu mengatakan, jika penyebaran virus corona semakin tinggi, pemerintah seharusnya memperkuat Gugus Tugas Covid-19, bukan malah membubarkannya. Dia pun menilai pemerintah sedari awal gagap menangani pandemi corona.

Baca juga: Jokowi Bongkar Pasang Kebijakan, Masyarakat Meragu?

"Dari awal sudah saya katakan, pemerintah gagap dan bingung dalam menangani pandemi corona. Kebijakan yang dibuat juga terkesan asal-asalan dan tambal sulam. Jadi, jangan heran jika Gugus Tugas Covid-19 diganti dengan tim yang lain," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pembubaran itu berlaku sejak 20 Juli 2020 atau saat Perpres No. 82 diteken Jokowi. Di dalam Pasal 20 Perpres tersebut menyatakan, mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca juga: Alasan Jokowi Pilih Erick Thohir Jadi Ketua Pelaksana

Keppres tersebut merupakan dasar hukum keberadaan Gugus Tugas yang selama ini dipimpin Doni Monardo.

"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah dibubarkan," tulis salinan Perpres.

Sementara pelaksanaan tugas dan fungsi gugus tugas nasional maupun daerah selanjutnya dilaksanakan Komite Kebijakan atau Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Sesuai Perpres, Satgas ini masih dibawah komando Doni sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), selanjutnya dilaksanakan oleh Komite Kebijakan dan atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan presiden ini," bunyi Pasal 20 ayat 2 huruf c Perpres tersebut.

Dalam Komite Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), Jokowi menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai pemimpin tim. Mantan bos Inter Milan itu akan melakukan koordinasi antara satuan tugas penanganan virus covid-19 yang diketuai oleh Doni dan satuan tugas baru terkait pemulihan ekonomi nasional yang dipimpin Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin. []

Berita terkait
Vaksin Corona, Erick Thohir Tak Ingin Masyarakat Lengah
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta masyarakat tidak lengah dengan Covid-19 lantaran vaksin corona baru akan diuji klinis
Bara JP Dukung Tim Pemulihan Ekonomi Dipimpin Erick Thohir
Bara JP mendukung penuh langkah Presiden Jokowi yang membentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19 yang dipimpin Erick Thohir.
Jadi Ketuplak Covid-19&PEN, Erick Thohir Tancap Gas
Menteri BUMN Erick Thohir tancap gas seusai ditunjuk menjadi Ketua Pelaksana Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
0
Beli Migor Pakai PeduliLindugi Dinilai Sulitkan Rakyat
Masyarakat kelas menengah ke bawah dan tidak semua masyarakat mempunyai android. Dia juga mempertanyakan, mengapa orang susah dibikin susah.