Gubsu Tak Bisa Larang Warganya Ikut People Power

Terkait people power Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tak bisa melarang warganya mengikuti kegiatan tersebut.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: Tagar/Wesly Simanjuntak)

Medan - Terkait rencana aksi people power atau Gerakan Kedaulatan Rakyat menjelang pengumuman dan penetapan hasil Pemilu 2019 oleh KPU pada 22 Mei, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi tak bisa melarang warganya mengikuti kegiatan yang diinisiasi oleh kubu pendukung capres Prabowo - Sandiaga tersebut.

"Saya tidak bisa mengeluarkan imbauan melarang orang untuk ikut kegiatan itu. Karena itu hak demokrasi seseorang," kata Edy di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Senin 20 Mei 2019.

Edy beralasan aksi people power berbeda dengan pemberontakan atau perbuatan makar. Ia mencontohkan saat terjadinya aksi tahun 1998.

Baca juga: PPP Jawa Barat: People Power Rugikan Masyarakat

"People power itu tak bisa diimbau. Kalau tidak artikan dulu people power dengan berontak. Itu berbeda artinya. Seperti pada tahun 1998, itu kan masing-masing muncul tanpa ada yang mengendalikan. Itu people power itu. Coba siapa yang tahu pemimpinnya pada tahun 1998, kan ngga ada yang tahu. Kalau mau disalahkan, salahkan semua masyarakat," terang Edy di hadapan wartawan.

Namun, Edy berharap agar masyarakat tetap menunggu hasil dari pengumuman KPU dengan tenang. Edy tidak menginginkan terjadinya kericuhan terutama di daerah yang dipimpinnya.

Baca juga: Ini Ajakan Ganjar Terkait People Power

"Saya harap janganlah begitu, mari kita tunggu hasil ini dengan tenang. Jangan ricuh. Karena semakin kita ricuh semakin tidak menyelesaikan masalah. Persoalan bangsa ini rumit. Makanya dari awal, kepada penyelenggara saya berteriak lakukan dengan baik," katanya.

Mantan Pangkostrad itu mengaku mendapat informasi ada 500 kelompok dari Sumut yang telah berangkat ke Jakarta yang ikut dalam aksi tersebut. Namun, Edy tak menyebut kelompok mana saja.[] 

Berita terkait
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.