Medan - Ir Hidayati menolak namanya dimasukkan sebagai Koordinator Bidang Konservasi dan Lingkungan, Badan Pengelola Toba Caldera Unesco yang kepengurusannya sudah diterbitkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Sesuai SK Gubsu nomor: 188.44/630/KPTS/2020 tentang Pengangkatan Personel Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Sumatera Utara tertanggal 14 Desember 2020.
Hidayati dalam surat pernyataan tertanggal 17 Desember 2020, mengatakan, sebagai General Manager Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba dengan Pergub nomor: 88 tahun 2017, dirinya telah melaksanakan amanah tersebut dengan baik yang terbukti tercapainya pengakuan dan status Unesco Global Geopark.
Selanjutnya, Pergub Sumatera Utara yang diusulkan dan disusun oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara belum melalui analisis akademik, dan para pakar yang diyakini Gubernur Sumatera Utara tidak mengetahui kronologis penyusunan peraturan gubernur ini, yang terbukti dari susunan peraturan tersebut tidak dengan pertimbangan regulasi yang tepat.
"Karena saya yakin Gubernur Sumatera Utara tidak akan melakukan tindakan yang merugikan Toba Caldera Unesco Global Geopark terutama Provinsi Sumatera Utara," katanya.
Dikabari lewat acara sosialisasi zoom, Ibu Hidayati, Pak Wilmar Simandjorang, dan Alimin Ginting, tetap ikut di dalam
Di samping itu, kata Hidayati, Peraturan Gubernur Sumatera Utara tersebut belum sesuai dengan prinsip dan kriteria oleh Unesco Global Geopark sehingga berdampak terhadap keberlanjutan status Unesco Global Geopark.
Lewat telepon, Hidayati mengaku kaget dan tidak mengerti dengan perubahan secara mendadak struktur Badan Pengelola Toba Caldera Unesco. Dia menilai ada tindakan yang kurang bermartabat dalam perubahan tersebut.
"Saya kaget, ada apa kenapa dilakukan beberapa hari menjelang rapat koordinasi nasional yang digelar di Parapat," katanya, Jumat, 18 Desember 2020.
Hidayati mengaku semula dia tidak dikabari atau ditanya soal perubahan apalagi posisinya menjadi Koordinator Bidang Konservasi dan Lingkungan.
Tiba-tiba diundang dalam rapat zoom, hingga disebutkan posisi dalam struktur Badan Pengelola Toba Caldera Unesco.
Dari data diperoleh, susunan Badan Pengelola Toba Caldera Unesco yang ditunjuk Gubsu Edy Rahmayadi, ketuanya adalah Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara, dan Ketua Harian Mangindar Simbolon yang merupakan mantan Bupati Samosir.
Mangindar kepada Tagar mengakui dirinya mendapat tugas sebagai Ketua Harian Badan Pengelola Toba Caldera Unesco.
"Dikabari lewat acara sosialisasi zoom, Ibu Hidayati, Pak Wilmar Simandjorang, dan Alimin Ginting, tetap ikut di dalam," ungkapnya.[]