Makassar - Hingga Kamis, 2 April 2020 telah terjadi empat insiden penolakan pemakaman jenazah yang meninggal akibat virus Corona, di Kota Makassar, yang terakhir terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penolakan tersebut dilakukan oleh warga yang tinggal di area pemakaman yang telah ditentukan oleh Pemprov Sulsel.
Korban meninggal akibat covid itu bukan aib, virus juga sudah tidak menyebar jika jenazah sudah dikuburkan.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah angkat bicara terkait permasalahan penolakan jenazah yang akan dimakamkan. Ia meminta kepada warga untuk tidak melakukan penolakan jenazah apapun alasannya.
“Korban meninggal akibat covid itu bukan aib, virus juga sudah tidak menyebar jika jenazah sudah dikuburkan,” kata Nurdin, Sabtu, 4 April 2020.
Mantan Bupati Bantaeng ini menambahkan, jenazah yang meninggal akibat virus corona sudah melalui melalui proses pemulasaran hingga pemakaman sesuai aturan yang ditetapkan badan kesehatan dunia WHO.
“Begitu pun petugas yang membawa dan menguburkan jenazah, menggunakan perlengkapan sesuai standar protokol Covid19. Masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan pemakaman ini,” jelasnya.
Nurdin juga meminta pengertian kepada kepada masyarakat luas agar tidak lagi menolak jenazah, dan mengajak untuk mendoakan mereka yang meninggal agar diberi tempat oleh sang pencipta.
Sebelumnya, pada Kamis, 2 April sekitar pukul 14.00 Wita, jenazah korban virus Corona ditolak warga di depan Kompleks Pemakaman Pegawai Pemda Provinsi Sulsel, Jalan Teratai, Macanda, Somba Opu Gowa.
Warga sekitar juga sempat terlibat adu mulut dengan salah seorang keluarga korban, karena tidak terjadi kesepakatan jenazah korban corona dimakamkan di pekuburan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. []