Makkassar - Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Hasanuddin mengonversi kegiatan mahasiswa yang menjadi seorang relawan sebagai relawan menjadi nilai sebagai proses pembelajaran pada mata kuliah. kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari seruan terkait pembelajaran selama masa darurat Covid-19.
“Jadi kami merespon kebijakan pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, dan juga kebijakan pimpinan Unhas. Ini adalah bentuk apresiasi kami terhadap mahasiswa yang terlibat sebagai relawan,” kata FKG Unhas, drg. Muhammad Ruslin, Jumat, 3 April 2020.
Seluruh tim mahasiswa FTI UMI ini mengimplementasikan pengetahuan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Ruslin, bahwa kegiatan relawan penanganan Covid-19 memiliki keterkaitan yang erat dengan mata kuliah Kepaniteraan Klinik. Hal ini sesuai dengan domain yang diharapkan dalam kompetensi dokter gigi, yakni mampu menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat menuju kesehatan gigi dan mulut yang prima.
Ruslin berharap mahasiswa dapat melakukan upaya promotif dan preventif dengan jalan mengkomunikasikan dan menerapkan program kesehatan gigi dan mulut masyarakat serta menganalisis program kesehatan gigi dan mulut masyarakat pada masa pandemik Covid-19 dengan cara memanfaatkan teknologi dan informasi untuk kepentingan pelayanan.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Muslim Indonesia (UMI) menjadikan kegiatan relawan virus Corona dengan mengoversinya menjadi nilai 20 SKS.
Dekan FTI UMI Zakir Sabara mengatakan hal tersebut sesuai dengan semangat Sharing is Caring, secara peduli mengajak sivitas akademika, termasuk mahasiswa, untuk berbagi dengan tindakan nyata.
“Seluruh tim mahasiswa FTI UMI ini mengimplementasikan pengetahuan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, total 66 mahasiswa terlibat dalam aksi kemanusiaan tersebut.” Katanya.
Zakir menambahkan, kegiatan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Surat Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No 262/E.E2/KM/2020 tentang Pembelajaran Selama Masa Pandemi covid 19 dan dalam kerangka semangat merdeka belajar yang diusung Mendikbud, Nadiem Makariem. []