Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengatakan pemerintahan Provinsi Papua tetap berjalan baik di bawah pimpinan sekretaris daerah (Sekda) Doren Wakerkwa.
Hal itu diberlakukan sejak Gubernur Papua Lukas Enembe dirawat di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura, sementara Wakilnya Klemen Tinal meninggal pada Jumat, 21 Mei 2021.
"Saat ini kendali operasionalisasi jalannya roda pemerintahan daerah Provinsi Papua ada di tangan Sekda Provinsi," ucap Kapuspen Kemendagri Benny Irwan, Rabu, 26 Mei 2021.
Benny mengatakan saat ini sekda juga tidak sendiri dalam menjalankan tugas pemerintahan, dan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi dan beberapa pihak lainnya.
"Ada Kapolda, ada Pangdam, Kejati, Ketua DPRD, dan MRP, Ketua Pengadilan, Kabinda," ucapnya.
Dia juga mengatakan Kementerian Dalam Negeri akan tetap melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan dan pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang untuk memastikan pemerintahan dapat berjalan.
Saat ini kendali operasionalisasi jalannya roda pemerintahan daerah Provinsi Papua ada di tangan Sekda Provinsi.
Ditemui terpisah, Juru Bicara Gubernur Papua Rifai Darus mengatakan fungsi pemerintahan dalam hal pemberian pelayanan, pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berada di bawah pimpinan Lukas Enembe.
"Terus berlangsung sebagaimana mestinya dalam suatu sistem pemerintahan provinsi dengan tetap berada dalam garis komando bapak gubernur," ucap Rifai dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Mei 2021.
Sebelumnya, beredar kabar bohong yang mengatakan Lukas Enembe meninggal dunia. Kabar itu kemudian dibantah oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik.
"Hoaks, beliau sedang berobat," kata Akmal lewat pesan singkat, Selasa, 25 Mei 2021.
- Baca Juga: Gubernur Papua Sewa Pesawat Berobat ke Jakarta
- Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Tidak Terpapar Covid-19
Di saat Gubernur Papua sedang berobat di luar negeri, situasi di Papua sejak April lalu mengalami gangguan jaringan internet pasca-putusnya sistem komunikasi kabel laut Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) ruas Biak-Jayapura di dasar laut, 280 km dari Biak dan 360 km dari Jayapura. []