Gubernur NTT, Wujudkan Pusat Listrik Tenaga Surya di Sumba

Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat berupaya mewujudkan Kabupaten Sumba sebagai pisat listrik tenaga surya.
Listrik tenaga surya. (Foto: Tagar/Pixabay)

Kupang - Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) terus berupaya untuk mewujudkan Pulau Sumba sebagai pusat energi baru dan terbarukan khususnya dalam pengembangan listrik tenaga surya.

Sebagai daerah dengan panas sinar matahari terbaik di Indonesia, pulau Sumba mempunya potensi besar untuk pemasok kebutuhan listrik ke pulau Jawa dan Sumatera.

Kami berharap masyarakat Sumba dapat memberikan dukungan terhadap  semua program pemerintah baik provinsi maupun pusat.

"Gubernur NTT berinisiatif untuk jadikan Sumba sebagai Pusat  Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Indonesia. Inisiatif ini dinamakan Dari Sumba Menuju Indonesia. Dan berdasarkan riset ilmiah, Sumba layak untuk itu karena punya potensi sinar matahari terbaik di Indonesia," ujar Marius Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Senin 5 Oktober 2020.

"Hal ini juga sudah disampaikan oleh Gubernur kepada Presiden Jokowi saat kunjungan Presiden ke Labuan Bajo Kamis,1 Oktober 2020,"sambungnya.

Dikatakan Marius, untuk tahap awal rencananya akan dikembangkan listrik tenaga surya berkekuatan 20 ribu megawatt.  Dengan kekuatan besar ini, kata dia, dapat memenuhi kebutuhan listrik di NTT, NTB, Bali dan Jawa. Pembangunan PLTS akan mendatangkan multiplier efek untuk peningkatan ekonomi NTT.

"Kami mengharapkan agar para bupati di sedaratan Sumba, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya bersama dengan para tokoh masyarakat serta tokoh agama mulai melakukan dialog dengan masyarakat agar tidak ada lagi permasalahan lahan dalam mewujudkan rencana ini," jelas Marius Jelamu.

Pulau Sumba juga ke depannya akan dibangun secara besar-besaran. Hal ini telah didiskusikan secara khusus oleh Gubernur dengan Presiden saat kunjungan kerja Presiden ke Labuan Bajo.

"Kami berharap masyarakat Sumba dapat memberikan dukungan terhadap  semua program pemerintah baik provinsi maupun pusat. Tidak ada cara lain untuk membebaskan diri dari kemiskinan selain memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki oleh daerah ini," jelas Marius.

Salah satu lembaga yang sangat mendukung inisiatif Gubernur NTT untuk pengembangan listrik tenaga surya di Sumba adalah Prakarsa Jaringan Cerdas Indonesia (PJCI).

Lembaga yang beranggotakan praktisi dan akademisi yang bergerak di bidang kelistrikan ini sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Gubernur NTT pada Jumat, 25 September lalu.

Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada Kamis, 1 Oktober 2020 tentang rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT), PJCI menyampaikan hasil kajian mereka terkait pengembangan energi listrik berkekuatan 20 ribu megawatt di Pulau Sumba.

"Transisi energi yang merupakan spirit dari RUU EBT memerlukan perencanaan strategis yang berbeda dari dengan skenario  bussines as usual ketenagalistrikan," kata Eddie Widono, Pendiri dan Ketua PJCI dalam RDP tersebut sebagaiman rilis yang diterima oleh Humas dan Protokol NTT dari lembaga itu.

Ditegaskan PJCI, inisiatif Sumba untuk Indonesia jadi platform yang tepat untuk tunjukkan bahwa EBT butuh pemahaman yang lebih komprehensif.

"Jika potensi energi surya di Sumba tidak terpakai secara optimal , kita akan kehilangan pertumbuhan ekonomi dari pengembangan PLTS ini. Karena itu perlu dikembangkan konsep interkoneksi atau keterhubungan antar pusat beban mulai dari Sumba, NTT, NTB, Bali hingga Jawa agar potensi itu optimal," jelas Muhammad Yusrizki, Kepala Bidang Investasi dan Mega Proyek PJCI. []

Berita terkait
Suara Lantang Penyandang Disabilitas di Sumba Timur
Seorang difabel bernama Arif Rahman, 25 tahun, menjadi anggota tim pemenangan pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Sumba Timur dengan tagline SEHATI.
Pilkada 2020, Polda Sumbar Minta Warga Bijak Bermedsos
Polda Sumatera Barat meminta masyarakat bijak menggunakan media sosial, terutama jelang Pilkada 2020.
Bagi Beras, 1 Paslon Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Bawaslu
Masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon gubernur Sumatera Barat.