Gubernur Kalsel Ajukan Dana Cadangan Pilkada 2020

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengajukan usulan dana cadangan untuk Pilkada 2020 kepada DPRD provinsi setempat.
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor. (Foto: Facebook/ H. Sahbirin Noor)

Banjarmasin - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor mengajukan usulan dana cadangan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 kepada DPRD provinsi setempat.

Orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel itu menerangkan, pengusulan dana cadangan Pilkada tersebut agar pada saatnya tidak menjadi beban berat APBD 2020.

Untuk menunjang/memudahkan persiapan pelaksanaan Pemilu Kepala dan Wakil Kepala Daerah 2020 yang mungkin memerlukan proses agak panjang, dan harus pekerjaan awal yang memerlukan pembiayaan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Adi S mengatakan, total dana cadangan Pilkada 2020 tersebut sebesar Rp 200 miliar.

"Dan cadangan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kalsel 2020 tersebut untuk pemenuhannya dicicil tiap tahun anggaran," lanjutnya usai rapat paripurna DPRD provinsi tersebut.

Sementara sebagaimana Pilkada serentak di Kalsel tahun 2015 berarti pada Pilkada 2020 ada tujuh dari 13 kabupaten/kota, serta satu tingkat provinsi atau pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub/Pilwagub) setempat.

Ketujuh kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada pada 2020 yaitu Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah (HST), di Balangan, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Kotabaru. []

Baca juga: 

Berita terkait