Kota Bandung - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi), Jawa Barat.
Menurut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil, perpanjangan PSBB Proporsional di wilayah Bodebek dilakukan karena berdasarkan catatan epidermologi daerah Kota Bogor, Kab. Bogor, Depok, Kota Bekasi dan Kab Bekasi masih dalam Zona Kuning.
"PSBB Porposional Bodebek di perpanjang sampai 14 hari," karena dari catatan epidermologinya, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi masih dalam Zona Kuning," kata Gubernur, di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, 1 Juli 2020.
Gubernur mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum mempunyai keyakinan untuk melakukan relaksasi di wilayah tersebut mengingat epidermologi dengan Jakarta masih fluktuatif dan belum bisa terprediksi serta terkendali dengan baik. "Kemudian evaluasi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi berada di bawah satu, akan tetapi Depok yang agak rawan, karena angka reproduksinya berada di atas 1," kata Gubernur.
Ridwan Kamil mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat akan memfokuskan pada wilayah Bodebek untuk menurunkan angka reproduksi Covid-19. "Kita akan fokus untuk penanganan Covid-19 di wilayah Bodebek karena angka reproduksinya masih satu," ujarnya (Parno/jabarprov.go.id). []