Padang - Sejumlah daerah yang sudah masuk kategori zona hijau corona di Sumatera Barat (Sumbar), diperbolehkan kembali menggelar proses belajar tatap di sekolah pada 13 Juli 2020.
Daerah yang diperbolehkan membuka sekolah itu telah memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah pusat dan digolongkan ke zona hijau.
Hal itu disepakati Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat menggelar rapat bersama 19 bupati dan wali kota se-Sumbar melalui video conference, Senin, 6 Juli 2020.
Menurut Irwan, ada 6 daerah yang masuk kategori hijau dan dianggap memenuhi syarat membuka sekolah. Masing-masing, Kota Sawahlunto, Payakumbuh, Pariaman, Kabupaten Limapuluh Kota, Pasaman Barat dan Pesisir Selatan.
"Tapi hanya 4 daerah membuka sekolah 13 Juli. Kabupaten Limapuluh Kota dan Payakumbuh menunda," katanya kepada wartawan di Padang.
Irwan mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI hanya mengizinkan wilayah zona hijau untuk menggelar sekolah tatap muka.
"Pemerintah membagi empat zona, yakni hijau, kuning, orange dan merah. Daerah yang diperbolehkan membuka sekolah itu telah memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah pusat dan digolongkan ke zona hijau," katanya.
Ciri-ciri zona hijau antara lain, tidak ada lagi warga positif terpapar Covid-19. Jika pun ada yang positif, sudah sembuh 100 persen. Kemudian, tidak ada penambahan positif dalam waktu sebulan dan tidak ada kematian dalam satu bulan.
Sumbar sendiri tidak memiliki zona merah. Hanya Kota Padang berstatus zona orange. Rincinya, 1 zona orange, 12 zona kuning, dan 6 zona hijau. "Bagi daerah yang kuning dan orange belajar mengajar dengan cara daring," katanya. []