Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab diplomatis ketika ditanya pemindahan ibu kota negara. Dia bilang Jakarta masih DKI.
"Kalau Anda bertanya apa rencana jika ibu kota pindah, kami tunggu sampai keluar aturannya, saat ini belum ada. Kalau ditanya masihkah berlaku UU tentang kekhususkan Jakarta, selama itu masih ada ya kami bekerja berdasarkan undang-undang. Nanti kalau sudah ada aturan baru, baru kami bekerja dengan peraturan itu," kata Gubernur Anies di Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat petang, 23 Agustus 2019.
Kalau ditanya masihkah berlaku UU tentang kekhususkan Jakarta
Gubernur Anies menjelaskan meskipun ibu kota pindah, kegiatan di Jakarta akan berjalan terus karena yang sedang dalam proses adalah administrasi pemerintahan.
"Tapi untuk kegiatan perekonomian akan tetap di Jakarta. Bahkan arahan dari Pak Presiden memang Bank Indonesia, kemudian lembaga-lembaga pemerintahan yang terkait dengan bisnis dan perekonomian akan tetap di Jakarta. Jadi sebagai pusat kegiatan perekonomian, kota ini jalan terus," ucap dia.
Gubernur Anies mengharapkan masyarakat Jakarta cepat melihat kesempatan baru menyusul kebijakan pindah ibu kota yang telah diputuskan tersebut.
"Sebuah kota harus siap untuk menghadapi perubahan-perubahan zaman. Tidak bisa kita mau statis terus. Saya percaya masyarakat bisnis di Jakarta akan dengan cepat melihat kesempatan-kesempatan baru dengan ada tantangan-tantangan baru," ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah menerbitkan kebijakan yang memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur dengan berbagai alasan penguatnya. []