GMKI: Pemotongan Hak Nasabah Berkedok Restrukturisasi Kegagalan Negara

Ketua GMKI Jefri Gultom: Nasabah tidak dilindungi oleh OJK dan Kementerian BUMN. Ini Kegagalan Negara.
Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) melakukan kunjungan ke PP GMKI pada kamis (03/06) di Sekretariat PP GMKI, Salemba - Jakarta Pusat. (Foto:Tagar/GMKI)

Jakarta - Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) melakukan kunjungan ke PP GMKI pada Kamis, 3 Juni 2021 di Sekretariat PP GMKI, Salemba - Jakarta Pusat. Dalam kunjungannya, Ketua FNKJ, Ana Rustiana, beserta korban nasabah Jiwasraya lainnya disambut hangat oleh Ketua Umum PP GMKI.

Nasabah tidak dilindungi oleh OJK dan Kementerian BUMN. Ini Kegagalan Negara.

Dalam pertemuan, Ana Rustiana menyampaikan diperkirakan 5,3 juta nasabah terdampak, total kerugian 54 triliun. FNKJ juga sudah bertemu dengan beberapa lembaga negara terkait seperti BPKN, Kemenkeu, Kemenkopolhukam, KSP, Kementerian BUMN, Komisi 6 dan 11 DPR RI, fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Gerindra.

Dalam pertemuan ini, Jefri Gultom menyampaikan terima kasih atas kedatangan FNKJ ke sekretariat PP GMKI dan menyambut baik aspirasi dari Forum Nasabah Korban Jiwasraya.

Jefri Gultom mengatakan bahwa pemotongan hak nasabah berkedok restrukturisasi merupakan bentuk ketidakadilan terhadap nasabah anuitas karena terjadi selisih hasil investasi pada saat polis aktif dan pada saat polis di nonaktifkan oleh manajemen AJS.

JiwasrayaLogo Jiwasraya. (Tagar/Jiwasraya.co.id)

Selain itu, restrukturisasi merupakan bentuk ultimatum dari manajemen AJS karena adanya pengalihan polis dari Jiwasraya ke IFG Life, dimana terjadi pemotongan nilai cicilan setiap bulannya dari polis sebelumnya, serta adanya penghapusan premi. Pemegang Polis Jiwasraya yang menolak restrukturisasi akan ditinggal dengan kondisi polis tidak aktif, dan penyelesaian klaim akan diselesaikan menggunakan aset tersisa.

Restrukturisasi polis sama saja membubarkan dan melikuidasi Jiwasraya dengan merampok uang nasabah. 

"Nasabah tidak dilindungi oleh OJK dan Kementerian BUMN. Ini Kegagalan Negara," ucap Jefri Gultom.

BUMN Jiwasraya memiliki manajemen yang kacau, karena investasi sembrono dan kasus korupsi sedang ditangani oleh kejaksaan Agung. Akibatnya, BUMN Jiwasraya tidak mampu membayar cicilan jatuh tempo nasabah. Hal ini menimbulkan keributan dan keresahan masyarakat.

PP GMKI mendesak segera KPK untuk menangani kasus Jiwasraya karena kasus ini merugikan jutaan nasabah dan menjadi perhatian publik. "KPK Usut Tuntas ! Tangkap Perampok Jiwasraya," tutup Jefri Gultom.[]

Berita terkait
100 Hari Kinerja Kapolri Sigit, GMKI Apresiasi Inovasi Kebijakan Publik Polri
Ketua Umum GMKI Jefri Gultom berpendapat bahwa kita tidak bisa menilai kinerja kepemimpinan seseorang hanya dengan 100 hari pertama.
Kesenjangan Pendidikan di Daerah Tertinggal, GMKI Siap Jadi Pionir Perubahan
Dalam rangka Hari Pendidikan Nasional Pengurus Pusat GMKI mengadakan Webinar Nasional bertajuk "Potret Pendidikan Indonesia Di Wilayah Tertinggal".
Mahfud Sebut KKB Papua Teroris, GMKI: Terlampau Gegabah
Pengurus pusat GMKI menilai, seharusnya pemerintah jangan terlampau gegabah atau reaksioner, menyikapi kondisi yang terjadi saat ini di Papua.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi