Jakarta - Kasus varian baru Covid-19 jenis omicron telah terkonfirmasi di Indonesia. Menyikapi temuan itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengimbau agar masyarakat tidak, karena sebagian besar masyarakat di Solo sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Ya, tenang saja. Sudah divaksin semua kok. Omicron kan tidak seganas varian Delta," kata Gibran kepada wartawan, Kamis, 16 Desember 2021
Penyebaran varian omicron memang lebih cepat dibandingkan varian Delta. Karena itulah, Pemkot Solo mulai melaksanakan program vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun pekan depan.
Gibran menambahkan, pemkot Solo akan tetap menyiagakan kapasitas tempat tidur pasien di rumah sakit yang menjadi rujukan Covid-19. Jumlah kapasitasnya sama seperti saat puncak penyebaran varian Delta pada Juli-Agustus lalu.
"Rumah sakit tetap stand by semua. Seperti waktu ada Delta kemarin. Kami siapkan semua. Tenang saja. Oksigennya sudah lengkap, tenaga kesehatannya siap semua," ujar putra sulung Presiden Jokowi itu.
Selain itu, pemkot Solo tetap memantau keberadaan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Kota Solo. Pengawasan dilakukan untuk mencegah mereka membawa virus corona varian Omicron.
Ya, tenang saja. Sudah divaksin semua kok. Omicron kan tidak seganas varian Delta.
Namun, pemkot tetap memberlakukan pelonggaran sesuai dengan Surat Edaran (SE) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
"Sudah kami antisipasi semua. Kalau ditutup-tutup semua, apa-apa diperketat, ekonomi tidak gerak," kata Gibran.
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, mewakili Gibran mengikuti koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait masuknya varian omicron ke Indonesia. Di level aturan, pemkot tidak mengubah poin-poin di Surat Edaran tentang PPKM Level 2, sepanjang tidak ada perubahan dari pemerintah pusat.
"Jadi kita tetap pada posisi SE di level 2. Dengan ada beberapa syarat dan sebagainya. Tapi kalau ini nanti hasilnya ada perubahan, kita akan mengubah. Sesuai dengan SE yang baru. Kita tidak akan melawan dengan pusat," jelasnya.
Selama periode Natal dan tahun baru (Nataru) tetap disesuaikan dengan aturan PPKM Level 2, objek wisata tetap diperbolehkan buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 70 persen. Pemkot Solo juga kesulitan menyeleksi mobilitas pengunjung sebelum masuk ke objek wisata di Solo.
"Itu yang akan kami ketatkan di pengawasan dari pengelola. Keamanan, satgas Covid, ini yang benar-benar turun ke lapangan ke titik-titik yang menjadi tempat hiburan atau tempat kumpulnya masyarakat. Ini yang harus kita antisipasi," kata Teguh. []
Baca Juga
Dukung Langkah Pemerintah Dalam Antisipasi Varian Omicron
Filipina Bersiap Hadapi Penyebaran Covid-19 Varian Omicron
India Terbitkan Panduan Pencegahan Omicron
Dokter Penemu Omicron Sebut Gejala-gejala Jika Tertular