Jakarta - Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, yang kini jadi Wali Kota Solo, sudah memaafkan seorang pria berinisial AM yang telah menghinanya, sebelum AM meminta maaf kepadanya. Gibran juga merasa tidak dihina, karena sejak dulu ia sudah sering mendapat komentar buruk sejak ayahnya jadi Presiden RI tahun 2014.
Gibran mengatakan itu di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 16 Maret 2021, "Saya dari dulu kan sudah sering di-bully, dihina. Saya kan enggak pernah melaporkan satu pun. Sekalipun."
Ia tidak punya rencana menemui AM secara khusus. "Enggak usah ketemu. Sudah dimaafkan begitu saja. Semuanya dimaafkan, yang mem-bully saya sekeluarga, bapak, ibu, semuanya dimaafkan."
Sejak awal, kata Gibran, ia membuka diri untuk semua masukan. "Di Instagram dan Facebook saya enggak cuma komentar bagus-bagus dan memuji, komentar jelek, kritikan, masukan semua kita terima kok. Saya terbuka saja. Santai. Tapi ya tolong hati-hati di media sosial."
Pria berinisial AM itu warga Slawi, Kabupaten Tegal, ditangkap polisi karena unggahannya di media sosial dinilai menghina Gibran, tapi bukan Gibran yang melaporkannya ke polisi.
AM di Instagram @garudarevolution mengatakan Gibran Rakabuming tidak mengerti sepak bola dan menjabat Wali Kota Solo karena pemberian bapaknya.
Sudah dimaafkan begitu saja. Semuanya dimaafkan, yang mem-bully saya sekeluarga, bapak, ibu, semuanya dimaafkan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, "Komentar tersebut sangat mencederai KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan seluruh masyarakat Kota Solo yang telah menyelenggarakan Pilkada langsung sesuai UUD 1945."
Ade Safri menjelaskan tim polisi virtual telah berkonsultasi dengan ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli Informasi Transaksi Elektronik sebelum menangkap AM. Polisi virtual juga telah menghubungi AM melalui fasilitas pesan langsung (direct message/DM) di Instagramnya. Langkah-langkah persuasif dikedepankan.
Pria berinisial AM itu ditangkap, kata Ade Safri, hanya untuk diminati klarifikasi. AM mengakui komentar tersebut ditujukan kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Pihaknya kemudian meminta AM menghapus komentarnya dan meminta maaf secara terbuka kepada Gibran dan warga Solo. AM tidak ditahan, tidak diperkarakan, setelah bersedia menghapus unggahannya di media sosial dan meminta maaf secara terbuka melalui akun resmi Instagram Polresta Surakarta @PolrestaSurakarta.
Gibran Rakabuming tidak mempermasalahkan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut. "Orangnya juga enggak dikenai pidana apa-apa. Diedukasi saja."