Gowa - Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Gowa telah menetapkan Andi Tenri Indah sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa mendampingi Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin Raping dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Hal ini berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra tertanggal 26 Agustus 2019. Dimana dalam SK DPP No 08-0363/Kpts-Gerindra/2019 yang ditandatangani oleh Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ahmad Muzani.
Didalam SK tersebut ditetapkan dan diputuskan bahwa Andi Tenri Indah sebagai Wakil Ketua DPRD Gowa dan Abd Razak sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra Gowa.
Saat dikonfirmasi terkait penetapannya sebagai Wakil Ketua DPRD Gowa, Andi Indah mengaku hal itu merupakan amanah besar partai yang dibebankan kepadanya.
"Iya ini adalah amanah besar yang dibebankan kepada saya untuk mengabdi ke Masyarakat Kabupaten Gowa, semoga saya bisa menjalankan sebaik mungkin. Saya mohon doa dan bantuan seluruh rakyat semoga keterwakilan rakyat Gowa di periode ini lebih baik dari periode sebelumnya," tutur istri Ketua OKK Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Darmawangsyah Muin, Selasa 3 September 2019.
Diketahui, Fraksi Gerindra pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 kemarin berhasil meraih tujuh kursi. Sebelumnya, Andi Indah merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Gowa. []
Baca juga:
- Pelaku Curat di Gowa Dihadiahi Timah Panas
- Larangan Jilbab Syar'i, DPRD Gowa Angkat Bicara
- Januari-Agustus Tingkat Kebakaran di Gowa Meningkat