Gereja Prancis Siap Ganti Rugi Korban Pelecehan Seks

Para uskup di Prancis akan berkumpul untuk membahas pemberian kompensasi atau ganti rugi kepada para korban pelecehan seksual di gereja
Para uskup meninggalkan Basilika Rosario (Basilique Notre-Dame du Rosaire) setelah misa pada hari pertama Konferensi Uskup Prancis (CEF) di Lourdes, Prancis, pada 4 November 2016. Foto:Reuters| France24.com)

Jakarta - Keuskupan di Prancis akan memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada para korban pelecehan seksual di gereja. Sekitar 120 uskup akan berkumpul untuk membahas kemungkinan pemberian bantuan keuangan kepada korban, dalam pertemuan dua tahunan di Lourdes, Prancis.

Juru bicara Uskup Prancis, Thierry Magnin mengatakan para uskup akan melakukan pertemuan selama dua hari, Kamis dan Jumat. Mereka berjanji untuk melakukan penggalangan dana bagi korban pelecehan seksual di gereja. "Gereja dapat mulai mencairkan dana pada awal tahun depan," katanya dalam wawancara dengan radio France Info, Paris, Selasa, 05 November 2019.

Menurut Magnin seperti diberitakan dari frence24.com, Selasa, 05 November 2019, pemberian kompensasi finansial sebagai bentuk kepedulian dan pengakuan dosa atas penderitaan para korban pelecehan seksual. Kompensasi finansial itu merupakan salah satu dari beberapa inisiatif yang dilakukan para uskup saat Prancis terus bergulat dengan maraknya kasus pelecehan seksual terhadap para biarawati.

Gereja di PrancisSebuah misa diadakan untuk memberikan penghormatan kepada para korban yang telah mengalami pelecehan seksual oleh Pastor Preynat di gereja Sainte Foy les Lyon Saint Luc, 7 November 2016. (Foto: AFP|France24.com)

Prilaku menyimpang rohaniawan Katolik tidak hanya dilakukan di lingkungan gereja. Pada Juli lalu Gereja Katolik Prancis menyatakan bahwa seorang pastor bersalah bernama Bernard Preynat karena melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa anggota Pramuka selama beberapa tahun. Kasus ini mencerminkan meningkatnya kasus pelecehan seksual di kalangan rohaniawan Katolik. 

Di hadapan pengadilan gereja,  Preynat mengaku bersalah telah melecehkan anggota Pramuka yang dilakukan selama tahun 1970 dan 1980-an. Gereja Katolik telah mencabut kepasturan Bernard Preynat. Pengadilan gereja menyatakan bahwa Preynat telah melakukan kekerasan seksual terhadap 85 anak laki-laki di bawah umur 16 tahun. Ia akan disidang di pengadilan umum tahun dengan ancaman hukuman yang maksimal.

Alexandre Hezez, anak laki-laki salah seorang korban pelecehan yang dilakukan Preynat mengharapkan pelaku dihukum seberat-beratnya. "Preynat harus dipecat sebagai imam selamanya," katanya. Pengalaman yang selama ini terjadi menunjukkan, pendeta yang melakukan salah hanya dipindah ke uskupan lain, tidak sampai dipecat.

Hezez mengatakan gereja harus memberikan keputusan yang tegas agar tidak timbul preseden. "Sangat penting, ia harus menghadapi sanksi yang kuat tanpa konsesi," katanya kepada  Associated Press.

Berita terkait
Prancis Perpanjang Larangan Pemakaian Simbol Agama
Senat Prancis menyetujui amandemen soal perpanjangan peraturan larangan pemakaian simbol agama di tempat umum
Bocah Kurdi yang Terluka Diterbangkan ke Prancis
Mohammed Hamid, bocah Kurdi Suriah yang terluka parah ketika terjadi serangan Turki menjalani perawatan medis dan akan diterbangkan ke Prancis
Indonesia Prancis Tingkatkan Kualitas Penelitian
Menristek Prof Bambang Permadi membuka secara resmi forum kerja sama pendidikan tinggi antara Indonesia dan Perancis di Makassar.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.