Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan kembali mengaungkan program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) tahun 2020, setelah sebelumnya pernah diterapkan pada 2017.
Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbdud), Hilmar Farid mengatakan program GSMS bukan khusus untuk melatih siswa menjadi seniman, melainkan metode untuk menyelenggarakan pendidikan karakter melalui fasilitasi ekspresi diri peserta didik dengan cara-cara artistik.
"Gagasan dasarnya untuk mempertemukan seniman dengan siswa agar mendapatkan pengalaman tangan pertama tentang bagaimana berkreasi, merumuskan ide, sampai eksekusi," kata Hilmar Farid dalam Taklimat Media Virtual GSMS 2020.
Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Restu Gunawan menambahkan, program GSMS untuk membantu dan memfasilitasi keterbatasan sekolah dalam menghadirkan guru seni budaya yang memiliki kompetensi di bidang seni budaya di satuan pendidikan.
Anggaran itu nantinya berbagi antara APBD dan APBN untuk membiayai honorarium para seniman dan pendampingnya.
Restu mengakui target sasaran GSMS tahun 2020 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya karena realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Namun, dengan gotong royong antara pemerintah pusat dan daerah melalui berbagi beban pembiayaan, program GSMS tetap berjalan di 16 lokasi.
"Anggaran itu nantinya berbagi antara APBD dan APBN untuk membiayai honorarium para seniman dan pendampingnya. Untuk program tahun ini ada 210 seniman yang terlibat untuk sekitar 4.200-an siswa yang ikut program dari tingkat SD sampai SMA/SMK, swasta dan negeri," ujar Restu.
Lebih lanjut, Restu Gunawan menyampaikan bahwa dalam kondisi pandemi, maka program GSMS akan dilaksanakan dengan perpaduan luring dan daring. Dijelaskannya, tiga tahapan program GSMS, di antaranya 1). Persiapan dan penyelenggaraan lokakarya; 2). Pembelajaran; 3). Tahap Presentasi Hasil Belajar.
Penyelenggaraan lokakarya untuk seniman dilakukan secara TOT (training of trainee) oleh Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan selama bulan September 2020. Lokakarya itu diharapkan dapat membantu para seniman siap mengajarkan seni budaya kepada para siswa.
Materi pembelajaran yang diberikan seniman kepada siswa didik berupa materi yang telah disepakati oleh Dinas, sekolah, dan seniman berupa seni pertunjukan (tari, musik/seni suara, teater), seni rupa, seni media, atau sastra.
Kemudian, pada akhir proses pembelajaran, Dinas pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menyelenggarakan pertunjukan/pameran hasil pembelajaran para siswa dengan seniman dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pengendalian Covid-19 dan membuat dokumentasi berupa video.
"Seleksi para seniman yang terlibat dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing. Kami di Kemendikbud memberikan panduan kriterianya," tutur Restu.