Gerakan Sejuta Masker di Gowa Raih Penghargaan MURI

Gerakan Sejuta Masker di Kabupaten Gowa mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Pendiri Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), Jaya Suprana saat memberikan penghargaan atas Gerakan Sejuta Masker kepada Pemkab Gowa secara virtual. (Foto: Tagar/Pemda Gowa)

Gowa - Gerakan Sejuta Masker di Kabupaten Gowa mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai satu-satunya daerah di Indonesia yang melaksanakan program dalam rangka memutus mata rantai virus Covid-19 dengan jumlah 1,2 juta masker.

Pertama kali kepala daerah yang merespon Gerakan Satu Juta Masker ini adalah Bupati Gowa.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian yang menghadiri launching Gerakan Sejuta Masker ini mengatakan, selama ini sudah banyak sosialisasi yang dilakukan semua perihal mengenakan masker.

Namun kata dia, untuk realisasinya sejauh ini belum ada. Dan untuk pertama kali serta satu-satunya kepala daerah yang merespon Gerakan Satu juta Masker adalah Bupati Gowa.

"Sosialisasi saya pikir sudah banyak. Tapi yang merealisasikannya dengan cara membagikan masker ini baru Kabupaten Gowa satu-satunya daerah yang melakukannya. Pertama kali kepala daerah yang merespon Gerakan Satu Juta Masker ini adalah Bupati Gowa, dan saat program ini disampaikan ke saya, saya langsung mengatakan siap hadir di Gowa," kata Tito Karnavian.

Tito berharap, dengan adanya gerakan ini masyarakat dapat teredukasi dan termotivasi untuk mengenakan masker saat beraktivitas. Selain itu dengan adanya launching ini dapat ditiru oleh Pemerintah Daerah lainnya, jika 548 kabupaten/kota dapat membagikan masker kepada masyarakatnya maka saya yakin akan terjadi penurunan kurva Covid-19 bukan hanya lokal namun hingga di Nasional.

"Kami berharap ini dapat ditiru oleh Pemerintah Daerah (Pemda) lainnya di Indonesia, setelah ini saya akan keliling di sejumlah daerah dan menyampaikan untuk meniru program Kabupaten Gowa ini," ujar Tito.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, kewajiban mengenakan masker bagi Masyarakat Gowa telah dibahas secara serius dan dibuatkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa untuk dibahas.

"Insya Allah setelah pembahasan langsung diberlakukan. Kami juga meminta untuk segera dilakukan agar betul-betul bisa mendisiplinkan masyarakat kita untuk bisa menggunakan masker. Karena hanya dengan memakai masker salah satu cara mengurangi angka penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa, bahkan di Sulsel secara keseluruhan," ujar Adnan.

Adnan juga menjelaskan, bahan masker yang digunakan adalah masker kain. Dengan begitu Pemkab Gowa juga berdayakan UMKM yang ada di Kabupaten Gowa.

"Agar ada perputaran ekonomi, yang selama ini kita ketahui pendapatan para UMKM ini berkurang, atau menurun, dengan berdayakan mereka dan secara massif kita lakukan, yakin dan percaya ekonomi kita akan bergerak kembali," kata Adnan.

Distribusi masker pun telah dilakukan Pemkab sejak Rabu pagi ke seluruh desa dan kelurahan, dan dilanjutkan pada sore hari serentak di 18 kecamatan di Kabupaten Gowa. Juga akan didistribusikan ke Kabupaten Takalar dan Kota Makassar. []

Berita terkait
Haruskah Memakai Masker Berkemudi di Mobil Pribadi?
Selama Corona, masker wajib digunakan orang ketika di luar rumah, lantas haruskah masker dipakai saat di dalam mobil pribadi? Ini penjelasannya.
Pesepeda di Tangerang Selatan Bakal Wajib Pakai Masker
Fenomena maraknya pesepeda yang kian banyak membuat Kota Tangerang Selatan menerapkan peraturan wajib memakai masker.
Gerakan Satu Juta Masker Gowa, Sasar Takalar Makassar
Bupati Gowa matangkan gerakan satu juta masker untuk warga Gowa, Makassar dan Takalar. Ini tujuannya
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi