Pesepeda di Tangerang Selatan Bakal Wajib Pakai Masker

Fenomena maraknya pesepeda yang kian banyak membuat Kota Tangerang Selatan menerapkan peraturan wajib memakai masker.
Ilustrasi pesepeda. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Tangerang Selatan - Masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendadak gemar bersepeda sebagai alternatif berolahraga. Aktivitas tersebut menjadi perhatian jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangsel, terutama terkait aturan jalur hingga tata cara bersepeda yang benar demi keamanan dan keselatamatan bersepeda.

Saat ini belum ada ketentuan yang mengatur soal aktivitas bersepeda.

Kapolres Kota Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, saat ini belum ada regulasi yang mengatur untuk bersepeda terutama di jalan raya. Apalagi, Kota Tangsel belum ramah terhadap pesepeda lantaran belum ada jalur khusus.

"Saat ini belum ada ketentuan yang mengatur soal aktivitas bersepeda. Saya pikir semua stakeholder tidak hanya Polri, tapi pemerintah daerah, dinas perhubungan serta komunitas pesepeda juga harus turut andil," ucap Iman di Tangsel, Minggu, 5 Juli 2020.

Iman mengatakan, sambil menunggu adanya regulasi bagi pesepeda, pihak kepolisian tengah melakukan penjagaan di sekitar lokasi yang ramai pesepeda setiap akhir pekan.

"Setiap Sabtu dan Minggu kami menempatkan personel untuk mengawasi para pesepeda demi keamanan mereka. Seperti di sekitar kawasan Bintaro, Alam Sutera dan Bumi Serpong Damai (BSD)," ujar dia.

Kota Tangsel, kata Iman, belum ada jalur khusus untuk para pesepeda. Menurut dia, sebaiknya para pesepeda mengambil jalur kiri demi keselamatan dan tidak menghambat akses kendaraan lain.

Ia mengatakan, banyaknya masyarakat yang gemar bersepeda, menjadi salah satu alternatif mengatasi kemacetan arus lalu lintas di jalan raya. 

"Tidak menutup kemungkinan ke depan masyarakat akan kembali memilih sepeda sebagai alat transportasi. Ini bagus, dapat mengurangi kemacetan, polusi, lebih sehat kemudan tidak banyak pasien yang di rumah sakit karena banyak orang sehat," ucapnya.

Meski dapat membuat sehat, kata Iman, bersepeda di tengah pandemi juga sekaligus dapat beresiko tertular Covid-19. 

"Pesepeda harus pakai masker. Sejauh ini dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan untuk menghindari terpapar Covid-19, aktifitas di luar termasuk bersepeda ya harus pakai masker. Harus!" ujar Iman.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, olahraga bersepeda termasuk aktivitas yang diperbolehkan dalam PSBB ke 6 perpanjangan ke lima yang berlangsung hingga 12 Juli nanti.

"Pelonggaran PSBB ini harus bisa dimanfaatkan dengan bijak oleh masyarakat, tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan ketika beraktivitas di kuar rumah. Agar jangan sampai ada kluster baru penyebaran Covid-19, terutama dari aktivitas olahraga bersepeda ini," ucap Benyamin.[]

Berita terkait
Imbas Covid-19, Ribuan Buruh Tangsel Kena PHK
Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ribuan warga kehilangan pekerjaan imbas dari pandemi Covid-19.
Warga Tangsel Tuntut Airin Rachmi Diany Diperiksa
Warga Kota Tangsel melalui Ikatan Pemuda dan Masyarakat (IMPAS) mendesak Bawaslu memeriksa Wali Kota Airin Rachmi Diany.
Tiga Mal Besar Kota Tangsel Beroperasi Kembali
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memberikan izin untuk tiga mal besar di wilayah Tangsel agar dapat beroperasi kembali.