Gebrakan Jokowi, Tiap Tahun Bagikan Jutaan Sertifikat Tanah Demi Keadilan Ekonomi

Bagi-bagi sertifikat tanah pada rakyat adalah kebijakan yang satu di antaranya dimaksudkan untuk mendorong terciptanya keadilan ekonomi.
Presiden Joko Widodo menyerahkan 6.000 sertifikat tanah kepada warga Riau, Minggu 23 Juli 2017. (Foto: Istimewa)

Jakarta, (Tagar 12/4/2018) - Presiden Joko Widodo menargetkan pemerintah merampungkan urusan sertifikat tanah pada 2025.

Untuk mewujudkan target ini pada tahun 2017 lalu pemerintah memberikan lima juta sertifikat tanah kepada masyarakat. Untuk tahun 2018 ini pemerintah menyerahkan tujuh juta sertifikat tanah kepada masyarakat, dan pada 2019 membagikan sembilan juta sertifikat tanah kepada masyarakat.

Bagi-bagi sertifikat tanah ini bagian dari reforma agraria demi mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah.

Saat menyerahkan secara serentak 1.082.950 sertifikat tanah untuk rakyat di tujuh provinsi yang dipusatkan di lapangan Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (28/12/2017), Jokowi menegaskan komitmennya.

"Tidak ada alasan, semua harus pegang sertifikat. Target saya 2025 rampung urusan sertifikat. Artinya Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) nggak tidur, pokoknya saya kejar terus, saya ikuti prosesnya," ujarnya kala itu.

Kepala Negara melihat kepemilikian tanah tanpa disertai kepemilikian sertifikat sering menjadi masalah besar dalam kehidupan bermasyarakat. Apalagi sengketa tanah tak jarang menimbulkan korban karena tak terima dengan ‎putusan pengadilan.

"‎Untuk apa? Supaya masyarakat memiliki pegangan status hukum hak atas tanah dan tidak lagi terjadi sengketa lahan tanah. Ini yang saya dengar setiap ke daerah desa selalu yang disampaikan sengketa lahan masyarakat adat dengan pemerintah, perusahaan atau masyarakat," terang Jokowi.

"Ada yang ditangkap polisi, demo. Padahal hidup mati masyarakat di situ. Kalau tak diselesaikan, sengketa terjadi terus sebab penguasaan tanah merupakan komponen utama. Sehingga beri kesempatan keluarga marjinal ekonomi baru rakyat menuju pembangunan berkeadilan," lanjutnya.

Selain itu dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat juga mendapat kesempatan untuk mengakses perbankan, bisa mengajukan pinjaman untuk hal-hal produktif, usaha meningkatkan taraf perekonomian keluarga. Sebuah kebijakan yang mendorong tercapainya pemerataan ekonomi.

"Kalau mau dipakai agunan ke bank, hati-hati tolong dihitung, dikalkulasi bisa angsur nggak setiap bulan, dihitung, kalau bisa silakan," kata Presiden saat itu. 

Itulah kenapa setiap kali kunjungan kerja ke berbagai pelosok negeri Jokowi nyaris selalu membagikan sertifikat tanah pada rakyat, demi tercapainya target reforma agraria pada 2025. (sa)

Berita terkait
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi