Jakarta - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengaku tidak heran dengan gaya hedonisme Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komisaris Jenderal Firli Bahuri.
Pangi berani memastikan petinggi Kepolisian RI pasti hidup bergelimang harta alias hampir tidak ada yang hidup sederhana. Jadi, gaya hidup hedonisme tentunya secara otomatis menyesuaikan dengan kondisi finansial orang tersebut.
Enggak ada jenderal di Indonesia yang miskin saya lihat. Jenderal kaya-kaya semua kok. Kalau enggak, tidak bakalan ada orang berebut menjadi jenderal. Ngapain kalau enggak ada duitnya
"Saya sendiri berpikir, memang budaya hedonisme itu enggak boleh, karena kalau jenderal menurut saya enggak bisa disederhanakan lagi gaya hidupnya. Karena memang enggak ada yang miskin kok jenderal di republik ini. Mana ada jenderal yang rekeningnya enggak gendut, kan?" katanya dihubungi Tagar, Kamis, 2 Juli 2020.
Baca juga: Firli Bahuri Naik Helikopter Cari Harun Masiku
Lantas, Pangi juga menyebut jika para jenderal berupaya memperlihatkan perilaku sederhana dalam kesehariannya maka bakal dianggap munafik.
"Kalau gaya-gaya sederhana, munafik jadinya. Dia orang kaya tapi pura-pura sederhana. Orang kaya mobil jelek diletakkan di depan rumahnya, tapi ada lagi satu mobil di rumahnya dirahasiakan. Kan bisa saja, biar kelihatan sederhana," ujarnya.
Dia berpendapat, sebelum Firli Bahuri dipilih menjadi Ketua KPK, terlebih dulu sudah dilakukan audit pada harta kekayaannya. Pangi memandang sosok petinggi kepolisian di negara ini memang sudah bergelimang harta dan hidup dalam kemewahan. Padahal, gaji bulanannya relatif kecil.
Baca juga: Firli Bahuri Terancam Dipecat Gegara Helikopter
"Kan sudah tahu sih, sebelum mencalonkan sebagai ketua KPK sudah ada audit kekayaannya. Mau dibuat dia tidak hedon, memang jenderal sudah hedon kok. Enggak ada jenderal di Indonesia yang miskin saya lihat. Jenderal kaya-kaya semua kok. Kalau enggak, tidak bakalan ada orang berebut menjadi jenderal. Ngapain kalau enggak ada duitnya," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri untuk kali keduanya dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) atas dugaan pelanggaran kode etik.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui siaran pers yang diterima Tagar mengatakan, pengaduan itu disampaikan hari ini, Rabu, 24 Juni 2020.
Dia mengatakan, laporan itu berisikan dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri atas penggunaan Helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020.
"Aduan ini adalah yang kedua atas kegiatan Ketua KPK Firli Bahuri di Sumatera Selatan pada Sabtu tanggal 20 Juni 2020, yang mana aduan Pertama adalah dugaan melanggar protokol Covid-19 terkait tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel," kata Boyamin Saiman. []