Gangguan Dukcapil Makassar Diusut Ombudsman

Ombudsman Makassar akan melakukan investigasi terkait gangguan yang dialami Dukcapil hingga harus shutdown beberapa waktu lalu.
Perwakilan Ombudsman bertemu PJ. Wali Kota Makassar, Iqbal Suaeb di Balaikota Makassar, Rabu, 22 Januari 2020. (Foto: Tagar/Pemkot Makassar)

Makassar - Beberapa waktu lalu Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mengalami ganguan hingga harus shutdown. Berkaitan dengan kejadian itu, Ombudsman Makassar akan melakukan investigasi apa sebenarnya yang terjadi.

“Hasil investigasi yang nanti didapatkan, akan ditindak lanjuti dengan surat rekomendasi ke PJ Walikota Makassar untuk mengambil tindakan jika ada oknum pegawai yang dianggap lalai melaksanakan tanggungjawab yang diberikan,” kata Ketua Komisioner Ombudsman Makassar Andi Ihwan Patiroy usai melakukan pertemuan dengan PJ. Wali kota Makassar di Balaikota, Rabu, 22 Januari 2020.

Menurut Ihwan, Ombudsman banyak mendapat keluhan dari warga terkait masalah yang terjadi di Dukcapil, olehnya itu Ia akan segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mengumpulkan data dilapangan.

Hasil investigasi yang nanti didapatkan, akan ditindak lanjuti dengan surat rekomendasi ke PJ Walikota Makassar.

Sejumlah data awal pun telah dikumpulkan oleh Ombudsman, termasuk informasi keberadaan surat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri yang sudah ada sejak bulan Oktober 2018.

“Surat itukan sudah sangat lama, kenapa itu tidak direspon atau tidak laporkan ke Wali Kota Makassar. Artinya ada persoalan komunikasi yang tidak jalan. Ini yang akan kita telusuri, mulai dari staf yang menerima surat tersebut hingga ditemukan titik kritisnya itu nanti pasti akan kelihatan,” lanjut Ihwan.

Lebih lanjut, Ihwan menyebutkan apapun hasil investigasi yang nanti didapatkan, akan ditindak lanjuti dengan surat rekomendasi ke PJ. Wali Kota Makassar untuk mengambil tindakan terhadap oknum pegawai yang dianggap lalai melaksanakan tanggung jawab yang diberikan.

“Waktunya tidak bisa kami pastikan, tergantung instansi yang akan kami datangi, apakah kooperatif memberikan datanya atau tidak,” jelas Ihwan.

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suaheb memberikan respon saat dikonfirmasi terkait rencana investigasi yang akan dilakukan Ombudsman Kota Makassar. Menurutnya langkah yang dilakukan Ombudsman patut diapresiasi dan didukung.

Iqbal menyebutkan, shutdown itu tidak perlu terjadi andainya setiap informasi yang bersifat penting selalu disampaikan dengan cepat. Surat seperti Itukan mestinya sudah menjadi protap untuk segera direspon, apalagi berpotensi menyebabkan kerugian yang besar kepada warga kita.

“Mudah-mudahan investigasi ini memberi titik terang ke kita di mana sebenarnya letak informasi itu mengendap hingga tidak sampai ke kami,” jelas Iqbal. []

Berita terkait
Imam Masjid di Makassar Ditilang dengan Mengaji
Imam Masjid di kota Makassar ditilang oleh polisi karena tidak pakai helm, namun polisi tidak mengeluarkan surat tilang tapi menyuruhnya mengaji.
Busana Tradisional Buruan Jelang Imlek di Makassar
Jelang hari raya Imlek, warga Makassar keturunan Tionghoa memburu busana Cheongsam untuk dipakai di hari perayaan Imlek nanti.
Eks Sekretaris KPU Makassar Divonis 5,6 Tahun
Majelis hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Tipikor Makassar memvonis bersalah terhadap dua terdakwa korupsi dana hibah KPU Makassar.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.