Galian C Masif, Tanggul Sigeaon Terancam Ambruk

Badan tanggul mengalami retakan dan ambruk memanjang ratusan meter, akibat aktivitas pengerukan galian C.
Tanggul DAS Sigeaon ambruk ratusan meter di Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara, diduga dampak aktivitas pengerukan galian C ilegal di sepanjang DAS Batangtoru, Sabtu 22 Juni 2019. (Foto: Tagar/Jumpa P Manullang)

Tarutung - Kondisi tanggul Sungai Sigeaon daerah aliran sungai (DAS) Batangtoru yang terbentang memanjang di Kecamatan Sipoholon dan Kecamatan Tarutung di beberapa titik kritis dan mengkhawatirkan.

Badan tanggul mengalami retakan dan ambruk memanjang ratusan meter diduga akibat aktivitas pengerukan galian C jenis pasir yang tidak terkontrol di sepanjang daerah aliran sungai tersebut.

Titik terparah terpantau di dua desa yakni Desa Hutauruk dan Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon.

Ambruknya tanggul diperkirakan telah berlangsung secara berangsur-angsur terlihat dari bekas longsoran tanah jatuh ke dasar sungai.

Akibatnya, badan tanggul yang bersebelahan langsung dengan jalan umum lintas penghubung Sipoholon menuju Tarutung hanya tersisa satu meter.

Semua akan kita tertibkan, mau galian C mau galian orang nanti akan kita akan duduk bersama rapatkan dengan Forkopimda kabupaten sama-sama akan kita selesaikan dan tindaklanjuti masalah ini

Dikhawatirkan retakan dan longsoran tanah pun akan melebar pada musim penghujan saat ini dan berpotensi jebolnya tanggul.

Warga setempat meminta perhatian pemerintah agar menertibkan aktivitas galian C di sepanjang DAS Batangtoru. Pengerukan pasir dari dasar sungai disebut biang keladi kritisnya Sungai Sigeaon.

"Akhir-akhir ini aktivitas pengerukan pasir di sepanjang sungai marak. Kegiatan itu merupakan biang keladi penurunan dasar Sungai Sigeaon tanpa penertiban berarti dari pemerintah," ungkap warga Sipoholon, M Hutauruk, Sabtu 21 Juni 2019.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, berencana melakukan penertiban aktivitas galian C di Tapanuli Utara.

Hal itu dikatakan Edy usai acara kunjungan kerja ke Tapanuli Utara, Rabu 12 Juni 2019.

"Semua akan kita tertibkan, mau galian C mau galian orang nanti, akan kita duduk bersama rapatkan dengan Forkopimda kabupaten sama-sama akan kita selesaikan dan tindaklanjuti masalah ini," tegas Edy.

Untuk diketahui aktivitas galian C ilegal di Tapanuli Utara setiap hari mengeruk hasil bumi tanpa terbebani pajak.

Kegiatan ilegal tersebut beroperasi bebas di sepanjang DAS Batangtoru dan perbukitan kawasan hutan di kecamatan Parmonangan dan Pahae.

Kegiatan telah berlangsung selama bertahun-tahun terkesan ada pembiaran dari instansi berwenang. []

Baca juga:

Berita terkait