Gaji Megawati Rp 112 Juta Per Bulan, Menkeu: Ia Belum Terima Serupiah Pun

Gaji Megawati Rp 112 juta per bulan, Menkeu: ia belum terima serupiah pun. Tepatnya gajinya Rp 112.548.000 per bulan sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP.
Megawati Soekarnoputri bersama Presiden Joko Widodo (Foto: Ant)

Jakarta, (Tagar 28/5/2018) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan gaji Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) belum dibayarkan serupiah pun sejak Juni 2017.

"Jadi proses semenjak diumumkan Juni 2017 sampai sekarang belum ada pembayaran, mereka sudah bekerja hampir setahun belum ada gaji, tunjangan, bahkan anggaran untuk operasi pun tidak ada," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/5).

Ia mengatakan, dalam acara peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2018 Pemerintah akan memberikan anggaran yang sementara karena belum dibayarkan. Menurut dia, hal itu dilakukan mengingat komponen sebagai badan, BPIP memiliki hak keuangan.

"Hak keuangan sama dengan seluruh pejabat negara yaitu hanya Rp 5 juta. Disebut tunjangan jabatan itu Rp 13 juta. Lebih kecil dibandingkan lembaga lain," katanya.

Sedangkan sisanya, anggaran untuk suatu dukungan terhadap kegiatan seperti transportasi, pertemuan dan komunikasi.

"Sebagai lembaga yang sudah ditetapkan oleh negara dalam hal itu Pembinaan Pancasila, ideologi yang sangat penting dan akhir-akhir ini banyak erosi terhadap ideologi Pancasila sehingga pembinaan menjadi penting," katanya.

Untuk menjalankan itu banyak aktivitas, kata Menkeu, seperti transportasi, komunikasi dan pertemuan itulah yang masuk komponen hak keuangan.

Jumlah itu masih ditambah lagi dengan tunjangan yang sama dengan pejabat lain meliputi hak asuransi kesehatan dan jiwa.

"Apa yang disampaikan Pak Mahfud benar, pertama menyampaikan belum menerima serupiah pun dan seluruh pengarah, tokoh-tokoh mereka tidak hanya berapa gaji diterima. Memang tidak. Selama ini kita melakukan kajian melihat beban tugas yang mereka hadapi dalam bentuk badan yang memberikan rangkaian mengenai jumlah hak keuangan yang harus dibayar," katanya.

Sebelumnya, dikutip dari Perpres 42/2018 yang diunduh dari situs www.setneg.go.id, Senin (28/5), Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp 112.548.000 per bulan. (ant/af)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.