Gagal Penyelundupan Sabu 5,6 Kg di Bandara Adisutjipto

Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 5,506 kilogram.
Petugas melihat barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan. (Foto: Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 5,506 kilogram, dari seorang penumpang transit pada Minggu 29 September 2019 lalu.

General Manajer Bandara International Adisutjipto Yogyakarta Agus Pandu Purnama menceritakan, berdasarkan kronologis kejadian tepatnya pada Minggu 29 September lalu tepatnya pukul 19.44 WIB, petugas operator X-Ray mengidentifikasi adanya koper mencurigakan saat pemeriksaan hold baggage screening di konvensional Terminal B.

Dengan adanya temuan ini, petugas kemudian mengarahkan kepada senior operator untuk dianalisa.

"Hasil analisa bahwa koper tersebut perlu direkonsiliasi atau pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan dengan pemilik koper dan ditemukan delapan paket yang dibungkus isolasi berwarna cokelat yang diduga berisi sabu," ujar Agus, Senin 7 Oktober 2019.

Pelaku FH terbukti membawa delapan paket yang diduga berisi sabu dengan berat total 5.506,4 gram

Dia menjelaskan, pemilik koper tersebut adalah penumpang transit dengan menaiki pesawat Sriwijaya Air SJ 337 dari Lampung (TKG) dan mendarat di Yogyakarta (JOG), dan kemudian akan melakukan perjalanan kembali menuju Makassar dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ 712. Pelaku berasal dari Jambu Hilir, Kalimantan Selatan, berinisial FH, 26 tahun.

"Pelaku FH terbukti membawa delapan paket yang diduga berisi sabu dengan berat total 5.506,4 gram, bernilai sekitar Rp 5 miliar. Masing-masing paket memiliki berat yaitu 667,0 gram; 682,8 gram; 680,0 gram; 712,2 gram; 684,6 gram; 709,2 gram; 683,6 gram; dan 687,0 gram," tuturnya.

Dia menambahkan, penemuan ini kemudian dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Bea Cukai dan Lanud Adisutjipto, untuk pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku.

Koordinasi ini, merupakan bentuk tindak lanjut penandatangan LoCA tentang penanganan pemeriksaan prohibited items yang dibawa melalui bandara. Atas dasar kesepakatan itu pula, setelah prosedur pemeriksaan dan interogasi sudah dilakukan, pelaku dan barang bukti sudah diserahkanterimakan kepada BNN Provinsi DIY.

Agus menambahkan, koordinasi terkait hal ini akan terus ditingkatkan, untuk memonitor dengan cermat pergerakan setiap penumpang dan barang yang melalui bandara.

"Langkah ini harapannya bisa menanggulangi, mencegah hingga mampu mengurangi tindakan yang dapat merugikan negara serta mengancam keamanan penerbangan khususnya di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi DIY AKBP Sudaryoko mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan memang terbukti barang yang dibawa pelaku adalah sabu.

Dia menambahkan, timnya akan mengembangkan kasus ini di tempat asal pelaku mulai berangkat yaitu di Bandar Lampung. Pihaknya sedang menyelidiki siapa sosok yang menyuruh pelaku membawa sabu.

"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.[]

Berita terkait
Ada Pesta Sabu di Hotel, Wali Kota Banda Aceh Bereaksi
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman akan memanggil pihak manajemen Hermes Palace Hotel.
Umar Kei Terungkap Selundupkan Sabu ke Rutan Polda
Umar Kei ditetapkan menjadi tersangka penyelundupan sabu ke Rutan Narkotika Polda Metro Jaya.
Menantu Elvy Sukaesih Ditangkap Polisi Bawa Sabu
Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui Muhamad bin Anis adalah menantu penyanyi dangdut Elvy Sukaesih.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.