Freestyle di Tengah Jalan, Remaja di Makassar Amankan Polisi

Polrestabes Makassar menindak aksi freestyle dan balapan liar yang membahayakan bagi pengguna jalan lainnya di tengah pandemi.
Aksi Freestyle sekelompok remaja di Makassar yang dibubarkan Polrestabes Makassar. (Foto: Capture/Tagar/Muh Ilham)

Makassar - Seorang remaja diamankan Tim Penikam Kepolisian Resor Kota Besar Makassar saat melakukan aksi freestyle di jalan raya Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 1 Oktober 2020, dini hari tadi. Remaja tersebut melakukan aksi unjuk kebolehan dengan mengangkat ban motor sambil berjalan di tengah jalan bersama sejumlah rekannya. 

Namun, aksi tersebut terhenti ketika personel Tim Penikam Polrestabes Makassar yang sementara melakukan patroli menemukan para remaja yang melakukan freestyle tanpa menggunakan alat pelindung kepala.

Saat patroli di Jalan Jendral Sudirman ditemukan sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor yang melakukan aksi freestyle di tengah jalan tapi berhasil kami amankan.

Akibatnya para remaja tersebut, langsung berusaha melarikan diri dan menghindari kejaran petugas kepolisian. Sehingga terjadilah kejar-kejaran hingga kendaraan bermotor pun berhasil ditangkap.

"Saat patroli di Jalan Jendral Sudirman ditemukan sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor yang melakukan aksi freestyle di tengah jalan tapi berhasil kami amankan," ujar Ketua Tim Penikam Polrestabes Makassar, Inspektur Dua Arif Muda.

Aksi freestyle tersebut, kata Arif, ditindak tentunya sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara lainnya, sehingga hal itu petugas pun langsung memberikan penindakan.

"Ya tentu aksi yang dilakukan remaja ini tentu sangat berbahaya bagi dia dan pengedara lainnya," ujarnya.

Tak sampai di situ, Tim Penikam Polrestabes Makassar yang kembali melakukan patroli, kembali mendapati sekelompok pengedara yang hendak melakukan aksi balapan liar. Kemudian terjadilah aksi kejar-kejaran dan berhasil mengamankan dua unit kendaraan.

"Total kendaraan yang kami amankan sebanyak tiga unit sepeda motor. Para pengedaranya yang masih tergolong anak di bawa umur kami berikan sanksi pembinaan agar tak melakukan hal tersebut," ujarnya.[]

Berita terkait
Curi Sepeda Motor, Remaja di Makassar Diciduk Polisi
Remaja berusia 15 tahun di Kota Makassar ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor.
Polisi Belum Periksa 12 Mahasiswi UIN Makassar Korban VCS
Belasan mahasiswi UIN Alauddin Makassar yang menjadi korban aksi teror video call tak senonoh belum diperiksa polisi.
Polisi Kembali Periksa 4 Saksi Kasus Asusila Mahasiswi Makassar
Empat saksi kasus persetubuhan mahasiswi di Kota Makassar akan kembali diperiksa penyidik Polsek Panakukkang.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.