F-PKS: Fahri Hamzah Bapak Hoax, Jebloskan ke Penjara

Aksi Jumat Keramat F-PKS: Fahri Hamzah bapak hoax, jebloskan ke penjara. “Fadli Zon pembuat gaduh!” teriak massa.
Front Penegakan Keadilan Sosial (F-PKS) meneriakkan "Fahri Hamzah, Bapak Hoax, Fadli Zon Pembuat Gaduh" saat menggelar Aksi Jumat Keramat yang berlangsung di depan Gedung Polda Metro Jaya pada Jumat (27/4) sekitar pukul 15.00 WIB. (Foto: Tagar/Rona Margareth)

Jakarta, (Tagar 27/4/2018) – Puluhan massa Front Penegakan Keadilan Sosial (F-PKS) meneriakkan "Fahri Hamzah Bapak Hoax, Fadli Zon Pembuat Gaduh".

Teriakan tersebut dikumandangkan F-PKS saat menggelar Aksi Jumat Keramat yang berlangsung di depan Gedung Polda Metro Jaya pada Jumat (27/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

Koordinator aksi Abdullah Kelrey mengatakan, pihaknya melakukan aksi ini untuk meminta polisi menindaklanjuti laporan-laporan yang telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus ujaran kebencian dan berita hoax yang dilakukan oleh Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

"Kami datang, kita dorong untuk Polda Metro Jaya segera tuntaskan persoalan ini agar ke depan tidak terjadi lagi hal-hal seperti itu. Karena Fahri Hamzah dan Fadli Zon kita tahu mereka ini orang yang selama ini memang politisi. Selama ini kalau bicara memberikan kontroversial yang bikin orang berantem," ucap dia di Polda Metro Jaya, Jumat (27/4).

Dia menilai, kasus-kasus hoax ataupun ujaran kebencian yang dilakukan oleh kedua pejabat negara tersebut sudah mengadu domba di tengah masyarakat, sehingga dapat memecah belah bangsa Indonesia.

"Hoax ini ketika menjadi konsumsi publik dan kemudian masyarakat kita pemahamannya masih terlalu minim terhadap wacana-wacana yang berat. Apalagi yang diangkat oleh tokoh tersebut, ini kan berbahaya bagi masyarakat, bisa-bisa kita saling adu domba dan kemudian masyarakat menjadi bahaya oleh faktor ujaran kebencian," ujarnya.

Dia menyesalkan bahwa hingga sampai saat ini polisi belum menindaklanjuti kasus tersebut. Bahkan dia dengan tegas meminta supaya pihak kepolisan jangan diskriminatif.

"Polisi jangan takut dengan intervensi dari atas entah dari Mabes Polri, DPR RI atau siapa pun," tegasnya.

Dia berharap kasus itu dapat dituntaskan supaya tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan di bumi Indonesia tercinta ini.

"Kami harap segera panggil dan periksa kedua pejabat negara itu (Fahri Hamzah dan Fadli Zon) terkait kasus dugaan penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian. Jebloskan ke penjara dan jangan tebang pilih," tuturnya. (ron)

Berita terkait