Jakarta - Tradisi turun menurun antara penjual dan calon pembeli hewan ternak di Minangkabau disebut marosok, yang artinya meraba. Biasanya para pedagang membawa hewan-hewan ternak untuk menjajakannya di Pasar Ternak Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Negoisasi yang dilakukan penjual dan pembeli juga memiliki ciri khas tersendiri, untuk mencapai kesepakatan mereka melakukan tawar-menawar dengan menggunakan bahasa isyarat tangan di balik sehelai kain sarung atau pakaian mereka.
Tujuan utama transaksi semacam ini agar harga tidak diketahui pembeli dan penjual lainnya, sehingga terhindar persaingan atau perselisihan di antara mereka.
Calon pembeli dan penjual akan tetap saling menggemgam tangan mereka sampai keduanya menemui kesepakatan harga.
Jika harga sudah disepakati, uang pun dibayarkan oleh pembeli, dan hewan ternak sudah dapat dibawa ke daerahnya masing-masing.