Jakarta - Forum Rektor Indonesia menyebutkan maraknya demonstrasi menuntut Rancangan Undang Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di sejumlah wilayah di Indonesia akibat publik tidak paham terhadap RUU KUHP.
Sebab itu, Forum Rektor Indonesia akan melakukan sosialisasi untuk memperkenalkan RUU KUHP ke masyarakat.
Juga membuka ruang-ruang dialog, untuk yang sedang berbeda pendapat, kita terbuka.
"Harus yang lebih masif, terstruktur, jadi harus ada sosialisasi karena banyak sekali kejadian ketidaktahuan atau kekurangpahaman informasi yang minim, ini sudah ditindaklanjuti beberapa rektor," kata Ketua Forum Rektor Indonesia, Yos Johan Utama di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis 3 Oktober 2019.
Sosialisasi itu nantinya juga akan menyasar forum dialog di kampus-kampus. Termasuk mengundang para perancang KUHP untuk memberikan penjelasan.
"Juga membuka ruang-ruang dialog, untuk yang sedang berbeda pendapat, kita terbuka," ujar Yos.
Dengan digerakannya sosialisasi kepada para mahasiswa diharapkan, kata dia, mahasiswa memahami jelas isi RUU KUHP yang dibahas oleh DPR.
"Sehingga kita menempatkan mahasiswa setuju karena paham. Juga kalau tidak setuju karena paham, jangan setuju dan tidak setuju karena tidak paham," tutur dia.
Upaya yang disampaikan para rektor universitas negeri ini setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis 3 Oktober 2019.