Food Estate Dikembangkan di Sumut, Jatim, Kalteng, dan Babel

Kemenko Marves mengatakan, selain di Sumatera Utara Food Estate juga dikembangkan di Jatim, Kalteng, dan Babel.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto:Tagar/Kemenko Marves)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, program perhutanan sosial mampu mengurangi konflik teritorial, tingkat kemiskinan, dan laju deforestasi.

Selain Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah sebagai daerah pengembangan Food Estate, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Belitung.

Hal ini, diungkapkan Menko Luhut dalam Rapat Koordinasi lanjutan terkait progress Program Perhutanan Sosial dan Food Estate dengan berbagai Kementerian/Lembaga terkait.

“Perhutanan sosial memiliki berbagai manfaat, selain membuka lapangan pekerjaan baru yang sekaligus menggerakkan pertumbuhan ekonomi wilayah, program ini juga mampu mengurangi ketimpangan penguasaan lahan antara korporasi dengan masyarakat, serta mampu mengurangi konflik teritorial, tingkat kemiskinan, dan laju deforestasi,” ungkap  Menko Luhut pada Kamis, 15 Januari 2021.

Dalam rakor kali ini, dipaparkan berbagai capaian kegiatan Food Estate yang telah dilaksanakan di Sumatera Utara, Penyusunan Rencana Induk Food Estate, Pengembangan Wilayah Terintegrasi Berbasis Perhutanan Sosial di Lokasi Pilot Project, serta tindak lanjut arahan Presiden pada penyerahan SK Perhutanan Sosial pada tanggal 7 Januari 2021. 

Selain Provinsi Sumatera Utara, daerah yang juga dijadikan pilot project yaitu Kalimantan Tengah untuk Food Estate, sedangkan Jawa Timur dan Bangka Belitung sebagai wilayah terintegrasi perhutanan sosial.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI menjelaskan berbagai capaian kegiatan yang telah mereka lakukan terkait food estate di Sumatera Utara, Humbang Hasundutan.

Menko Luhut menuturkan bahwa pihaknya telah menyaksikan perkembangan yang positif dari lokasi FE di Humbang Hasundutan.  Lahan di area sudah terbuka seluruhnya 200 Ha, dan 73 persen diantaranya sudah ditanami  tiga komoditas yaitu kentang, bawang merah serta bawang putih. 

"Kementan agar segera melengkapi penanaman lahan, dan menyiapkan persiapan panen terutama menyiapkan offtaker yang akan membeli hasil panen tersebut,” sebutnya.

Selain itu, Kementerian PUPR telah menyelesaikan Reservoir dengan kapasitas 1000 meter kubik dengan konstruksi irigasi untuk area seluas 200 Ha yang akan diselesaikan pada triwulan kedua 2021. 

Diharapkan pula, bulan Juni tahun ini akses jalan FE di area 1000 Ha dan akses menuju area 3000 Ha dapat selesai. Terakhir, Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa sebanyak 87 bidang tanah sudah disertifikatkan di area 200 Ha, telah dilakukan survei inventrisasi di area seluas 1009,05 Ha dan teridentifikasi 474 bidang tanah, serta telah dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk identifikasi kepemilikan tanah.

Menurut Menko Luhut, diperlukan percepatan penyelesaian Masterplan yang berisi Peta Jalan dan Rencana Aksi Food Estate yang dibutuhkan sebagai panduan yang komprehensif untuk menyatukan kegiatan dan pendanaan dari K/L terkait. 

Program Food Estate Sumut perlu didukung oleh program dan anggaran dari K/L dan Pemda sesuai dengan peta jalan dan rencana aksi yang telah disusun. Masterplan dan rencana aksi pengembangan Food Estate diharapkan bisa diselesaikan pada bulan April 2021.

“Selain Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah sebagai daerah pengembangan Food Estate, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Belitung kini menjadi salah satu Wilayah Pengembangan Terintegrasi berbasis Perhutanan Sosial," tegas Menko Luhut.

Berbagai program telah di turunkan ke berbagai K/L teknis terkait, dimana KLHK menjadi leading sector Kabupaten Lumajang, Kemenparekraf sebagai leading sector Kabupaten Belitung, serta Kemen PUPR dan Kemhan sebagai leading sector Provinsi Kalimantan Tengah,” lanjut Menko Luhut.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Belitung telah mempersiapkan teknis pelaksanaan kegiatan sebagai Project Management Unit (PMU). Untuk PS Lumajang terdapat 5 Subprogram, yaitu Agrosilvopastura, Agroindustri Ekowisata, Restorasi berbasis Agrikultur dan Redistribusi Lahan, dengan anggaran tahun 2021 sekitar Rp 77,5 Milyar. 

Sedangkan PS Belitung mempunyai 4 subprogram, yaitu Pariwisata Alam, Agroforestry, Redistribusi Lahan, serta Pemulihan Ekosistem Mangrove dengan anggaran Tahun 2021 sekitar Rp 37,2 Milyar.

Sebagai tindaklanjut arahan Presiden, maka diperlukan percepatan penyusunan rancangan Perpres Peta Jalan dan Rencana Aksi Perhutanan Sosial, peningkatan kuantitas dan kapasitas pendamping Perhutanan Sosial, dan perlu menggerakan petani untuk menggarap lahan-lahan produktif berbasis Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) melalui dukungan UMKM. 

Pada masa mendatang, diharapkan berbagai K/L terkait dapat segera menyelesaikan Masterplan dengan memprioritaskan keunggulan potensi daerah, serta mampu meningkatkan jumlah SDM pendamping program Perhutanan Sosial. []

Berita terkait
Diguyur Hujan, Mentan SYL Tinjau Food Estate Sumba Tengah
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengunjungi Desa Makatakeri, Sumba Tengah, NTT untuk meninjau kawasan Food Estate di kawasan tersebut.
Kementan Optimis Lahan Food Estate Rampung Tepat Waktu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berharap, akhir bulan Desember ini proses penggarapan lahan untuk food estate telah rampung.
Food Estate di Sumut, Komunikasi Pemerintah ke Petani Jelek?
Presiden Jokowi mengatakan di Sumatera Utara, akan dikembangkan kawasan lumbung pangan atau food estate seluas 30.000 hektare.