Food Estate di Sumut, Komunikasi Pemerintah ke Petani Jelek?

Presiden Jokowi mengatakan di Sumatera Utara, akan dikembangkan kawasan lumbung pangan atau food estate seluas 30.000 hektare.
Presiden Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan saat berada di Humbahas, Sumut, Selasa, 27 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Ist)

Medan - Presiden Jokowi mengatakan di Sumatera Utara, akan dikembangkan kawasan lumbung pangan atau food estate seluas 30.000 hektare. 

Disampaikan saat mengunjungi Kabupaten Humbang Hasundutan pada Selasa, 27 Oktober 2020 lalu.

Kawasan tersebut terletak di berbagai daerah, yaitu Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Lumbung pangan yang tengah dikembangkan tersebut akan ditanami komoditas pangan berupa kentang, bawang merah, dan bawang putih.

 nanti, ini sudah dimulai penanamannya, akan kita lihat hasilnya kira-kira nanti dua bulan sampai dua setengah bulan,” ujar Jokowi.“Insyaallah nanti, ini sudah dimulai penanamannya, akan kita lihat hasilnya kira-kira nanti dua bulan sampai dua setengah bulan,” ujar Jokowi.

Kabupaten Tapanuli Utara menurut Bupati Nikson Nababan dalam kesempatan berbeda, memiliki kesempatan untuk pengembangan lokasi food estate di Sumatera Utara.

Pemerintah pusat telah menerima permohonan dan telah disurvei untuk lahan food estate di wilayah ini seluas 17.961,72 hektare yang berlokasi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sipoholon, Parmonangan, dan Adiankoting.

Menurut Nikson, konsep pembangunan food estate dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan bahkan peternakan di suatu kawasan.

"Dalam mengelola pengembangan food estate di Taput, saya berharap pemerintah pusat melibatkan seluruh stakeholder," kata Nikson, saat dihubungi Tagar pada Minggu, 1 November 2020 lewat WhatsApp.

Di mana lahan dimaksud, kata dia, terlebih dahulu diserahkan Kementerian Kehutanan ke pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput.

Selanjutnya pemkab akan bertindak sebagai regulator, membagi lahan kepada masyarakat yang bersedia mengelola lahan dengan mengikuti ketentuan pemerintah.

Selanjutnya Pemkab Taput akan mengikat kerja sama dengan pihak swasta yang bersedia membeli hasil pertanian dari lahan dimaksud dengan harga terbaik.

Keberadaan food estate, imbuh Nikson, akan menjadi sentra ekonomi bagi Pemkab Taput yang melibatkan masyarakat. Pemerintah dan masyarakat ikut andil secara langsung dan mengikat kerja sama serta bukan hanya penonton.

Dalam bahasa budaya naikkan dan berikan dulu napuran tiar sebagai cara masuk dan berkomunikasi dengan rakyat

Masyarakat turut serta dalam mengolah lahan (pinjam pakai) bukan pemilik tetapi mendapatkan harga terbaik untuk hasil pertaniannya sesuai ketentuan kerja sama yang diikat pemkab dengan pihak swasta.

"Saya sangat berharap konsep pengembangan food estate ini menjadi sentra produksi komoditi tanaman berbuah di Sumatera Utara, serta menjadi percontohan nasional. Di samping menghasilkan buah, juga tetap menjaga kesimbangan alam," terangnya.

Dikatakan, pada prinsipnya konsep pengembangan food estate Taput harus melibatkan seluruh stakeholder. Pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta mengikat kerja sama yang saling menguntungkan.

Napuran Tiar

Menyingung soal food estate ini, politisi Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan dalam kesempatan berbeda kepada Tagar menyebut bahwa food estate harus dibaca dalam semangat darurat mengantisipasi ketahanan pangan.

Tentu maksudnya mulia. Tetapi dalam konteks pelibatan dan pemberdayaan masyarakat lokal bisa terabaikan, karena sifatnya skala besar dan pusat terjun ke desa.

Menurut anggota DPR RI itu, bisa jadi warga sekitar tetap jadi penonton, karena sejak awal petani degan luasan tanah yang diusahainya, masih berkisaran hitungan rante. Sangat jarang kalau tak mau disebut sulit ditemukan hitungan hektare.

Saat ini, sambungnya, food estate datang dengan skala raksasa, karena harus ada 30 ribu hektare atau bahkan lebih. Lalu tanah siapa bisa didapat seluas itu. 

Konflik agraria bisa jadi tak terhindarkan yang juga akan bermuara bisa tak terbendung pada dampak lingkungan yang bisa jadi terabaikan.

"Sangat masuk akal kalau publik di sekitar food estate bertanya tentang, kami dapat manfaat apa, kami bisa kerjakan yang mana, kami akan merasakan dampak lingkungan, adakah jaminannya tidak berdampak bagi kami, apakah ada jaminan tak ada konfik agraria sesama kami sekeluarga atau satu huta atau satu ulayat?" tukas Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat tersebut.

Dia mengingatkan, jika ingin sukses food estate di Humbahas atau daerah lainnya di Sumatera Utara, termasuk sukses membangun ketahanan pangan, negara harus menjelaskannya ke rakyat.

Kata Hinca, ini bisa gagal total hanya karena komunikasi yang jelek. Dari istilahnya saja sudah bikin bingung rakyat kecil. 

"Jika soal ini tidak diperbaiki dan tidak dimulai dari bawah, bersiaplah energi akan terbuang percuma. Dalam bahasa budaya naikkan dan berikan dulu napuran tiar sebagai cara masuk dan berkomunikasi dengan rakyat. Jangan lupakan apalagi sengaja meninggalkan kearifan lokal yang bersentuhan dengan tanah (para leluhur)," katanya.[]


Berita terkait
Food Estate dan Perlawanan Tuan Manullang di Tanah Batak
Pemerintah datang ke Tanah Batak membawa program Food Estate 2020 untuk ribuan hektare tanah petani.
Food Estate di Pakpak Bharat, Peran Master Tumanggor
Masuknya Kabupaten Pakpak Bharat sebagai salah satu kawasan food estate tidak lepas dari peran Master Parulian Tumanggor.
Mentan SYL: 7 Investor Dukung Food Estate Humbang Hasundutan
Mentan SYL mengatakan, untuk mewujudkan ketahanan pangan telah dipersiapkan pengembangan food estate di Humbang Hasundutan seluas 1000 hektare.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.