TAGAR.id, Jakarta - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan kegiatan uji petik kepada sejumlah wajib pajak. Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pendapatan dan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah PAD 2 Triliun.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui rata-rata omset wajib pajak, khususnya di Kota Makassar. Terlebih, saat ini situasi dan kondisi semakin membaik pascapandemi Covid-19.
"Melalui kegiatan uji petik ini, akan diperoleh data untuk mengetahui apakah omset yang dilaporkan para wajib pajak telah tepat jumlah dalam pembayaran pajaknya," kata Firman dalam keterangannya kepada Langit7.id, Senin, 21 November 2022.
Kegiatan uji petik dilaksanakan Bapenda bersama beberapa perusahaan yang bergerak di bidang Hotel dan Resto. Di antaranya Restoran Pancious, Candy Bakery, Dona Doni Bakery, Hotel Arbor Biz, Hotel Santika, Ayam Goreng Sulawesi Pattimura dan beberapa wajib Pajak Hotel dan Restoran yang ada di Kota Makassar.
Firman berharap ke depannya wajib pajak lebih taat dan patuh membayar pajak baik jumlah dan waktu pembayarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. []