Firli Bahuri Ngaku Ketemu Bupati Muara Enim, Bahas?

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan dirinya bertemu dengan Bupati Muara Enim Ahmad Yani pada akhir Agustus 2019. Bahas apa keduanya?
Firli Bahuri. (Foto: Tagar/Popy Rakhmawaty)

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan dirinya bertemu dengan Bupati Muara Enim Ahmad Yani pada akhir Agustus 2019. Namun, dia menegaskan tidak ada pembahasan apapun terkait perjumpaan keduanya.

Saya tidak tahu sama sekali dan tidak terlibat apapun.

Firli yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Selatan menampik dugaan menerima uang dari Ahmad Yani. Menurutnya, keduanya bertemu selepas Ahmad Yani baru pulang menunaikan ibadah haji.

"Saya boleh bertemu sama siapa saja. Yang jelas tidak ada sesuatu kecuali bertemu. Tidak ada pembahasan apa-apa, orang baru pulang haji, ketemu boleh dong," ucap Firli di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020.

Firli mengatakan ketika itu tidak ada larangan dirinya bertemu dengan orang lain, termasuk Ahmad Yani. Terkait kasus suap yang membelit Ahmad Yani, Firli menyebut tidak tahu menahu.

"Tidak ada, saya tidak tahu sama sekali dan tidak terlibat apapun," ucap Firli.

Sebelumnya nama Firli Bahuri terseret dalam eksepsi yang dibacakan dalam persidangan terdakwa Bupati Muara Enim Ahmad Yani. Kuasa hukum Ahmad Yani, Maqdir Ismail, menyebutkan nama Firli ada dalam komunikasi sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus suap 16 paket proyek jalan senilai Rp 132 miliar itu.

Selepas nama Firli disebut dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa 7 Januari 2020, di hari yang sama Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri langsung membantah. Dia menegaskan Firli ketika menjabat sebagai Kapolda Sumsel tidak menerima uang oleh terdakwa Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

"Hari ini agenda sidang Bupati Muara Enim di Palembang adalah pembacaan eksepsi yang di dalamnya berisi bantahan sesungguhnya dari terdakwa penerimaan uang itu tak terkait dengan Pak Kapolda (Firli Bahuri) yang saat ini menjadi Ketua KPK, poinnya sebenarnya di situ," kata Ali di gedung KPK, Jakarta.

Ali juga menyatakan bahwa dalam surat dakwaan Ahmad Yani yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebelumnya tak ada kaitan penerimaan uang dengan Firli saat itu.

"Namun kembali juga ke surat dakwaan penuntut umum, kalau kita ikuti memang tidak ada kaitan bahwa penerimaan uang oleh terdakwa itu diberikan untuk Pak Kapolda atau Pak Ketua KPK saat ini," tutur Ali. []

Berita terkait
Firli Bahuri Lempar Persoalan PDIP ke Dewas KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan akan melempar permasalahan ke Dewas termasuk soal pelaporan tim hukum PDIP.
KPK Bantah Firli Bahuri Terima Uang Terdakwa Korupsi
Plt Juru Bicara KPK membantah Ketua KPK Firli Bahuri ketika menjabat sebagai Kapolda Sumsel menerima uang dari terdakwa korupsi.
Hasto Bantah di PTIK saat KPK OTT Wahyu Setiawan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah berlindung di PTIK ketika KPK OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan.